Jangan Galau, BLT DD 2023 Dihapus
Foto : Mustofa/ pencairan bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat. --
BACA JUGA:Aplikasi POSPAY, Cairkan Bantuan Lebih
Meski BLT DD dihapus, namun justru ada bantuan pengganti. Hanya saja arahnya bukan ke persoalan pandemi, melainkan penanganan kemiskinan ekstrim.
BACA JUGA:H Marjito Dorong Pemerintah Atasi Banjir, Begini Sarannya
Penanganan ini, kata dia, lebih mudah. Karena jumlahnya lebih kecil dibanding penangan wabah yang menyerang sejak 2020.
BACA JUGA:Tikus Minggat Dengan Bumbu Rempah, Salahsatunya Bawang Putih
“Mungkin ada bantuan lagi, tapi arahnya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim. Tahun 2023 fokusnya ke itu, “ sebutnya.
Untuk penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim, berkemungkinan akan ada pendataan ulang. Karena hal ini berkaitan dengan beberapa kriteria yang harus ditemukan pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Dana ini tidak disalurkan pada semua penerima BLT DD. Hanya warga yang memiliki kriteri tertentu yang bisa mendapatkannya.
Besaran bantuan, digadang-gadang sama besarnya dengan BLTDD yang diterima KPM. Yakni Rp 300 ribu perbulan perKPM. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: