KEWARGANEGARAAN DIGITAL

KEWARGANEGARAAN DIGITAL

Ust. Ahmad Yasin.--

OLEH: Ust. Ahmad Yasin.

Dosen kewarga negaraan UNBARA

 Assalamualaikum wr wb

Selamat pagi dan salam jumpa dengan saya Ahmad Yasin, yang sering disapa pak Yasin. Saya ingin berbagi dalam kabar ini dengan materi kewarganegaraan. Sebenarnya materi ini saya pelajari belasan tahun lalu, namun karena mungkin ada garis dari yang Maha Kuasa pada diri ini untuk menyampaikan materi terkait. Maka saya baca–baca buku terkait pokok bahasan, namun kali ini saya coba angkat topik kewarganegaaraan sesuai perkembangan zaman yang serba digital. Yakni kewarganegaraan digital. Bacaan dari tulisan ini akan saya buat dua session, karna kalua satu session saja terlalu menyita waktu dan ruang.

Kewarganegaraan digital, mungkin ada sebagian dari pembaca/akademisi maupun di luar akademisi yang merasa asing dengan sebutan ini? atau malah sudah familiar? Dulu sebelum teknologi dan internet mudah diakses, kita hanya mengenal kewarganegaraan dimana kita tinggal.

Biasanya cukup dengan bukti kepemilikan identitas warga tan menyadari dan memahami dengan baik konsekuensi yang lebih jauh, yang sebenarnya dalam memahami dan menyadari semuanya adalah merupakan kewajiban kita perindividu.

Dalam kekurangan pemahaman dalam kewarganegaraan ini, juga membawa dampak yang lumayan cukup luas. Misal kewajiban warga atas negara sebagai pengguna jalan raya. Misalnya, atau kewajiban warga sebagai pengisi kemerdekaan dan lain sebagainya.

Sekarang kewarganegaraan tidak hanya mengacu pada dimana kita tinggal saat ini. Tetapi juga kewarganegaraan digital. Kita tahu bahwasanya internet saat ini dapat diakses secara bebas. Bahkan saat ini ada kesan seolah pemerintah tidak mungkin mengontrol penduduk Indonesia yang jumlah puluhan juta penduduk agar bijak dalam menggunakan digital tak akan dapat dilaksanakan. Karena beragam aplikasi dan media yang hamper setiap bulan mengalami perubahan dan penyempurnaan-penyempurnaan.

Apalagi belakangan ini banyak sekali etika pengguna internet yang meresahkan. Banyak penyelewengan, banyak komentar pedas seperti pedas cabai rawit. Maka dari itu dibuatlah kewarganegaraan digital yang bertujuan dapat menciptakan dunia digital yang bertanggungjawab, menciptakan keamanan digital dan akses informasi yang berkualitas.

Namun sangat disayangkan ada beberapa kebiasaan yang baik terkikis mendekati kepunahan. Seperti kegemaran membaca buku-buku ajar, informasi-informasi yang berdasar seperti media cetak dan fungsi insan produktif yang mengutamakan dan memerlukan sentuhan perasaan atau emosipun hampir terdegradasi karna digital tool. Misal pengawasan area parkir dan transaksinya, pemanfaatan jasa arsiparis dan pelayananya.

Nah, untuk ulasan lebih lengkap tentang kewarganegaraan digital,  yuks bareng Yasin bersama-sama kita simak pengertian, konsep, dan pelanggaran kewarganegaraan digital berikut ini.

              Konsep Kewarganegaraan Digital

                1. Empati

                2. Memahami Cara Kerja Internet

                3. Memahami Data Pengguna Internet

                4. Literasi Komputer internet

                5. Memahami Kesenjangan Dalam Penguasaan Teknologi Maju

                6. Ciptakan Kenyaman Dan Keharmonisan

                7. Gunakan Digital Secara Aman

              Pelanggaran Kewarganegaraan Digital

                1. Membuat dan menyebarkan Berita Hoax

                2. Pencemaran Nama Baik

                3. Penipuan Online

                4. Menyebarkan Berita Kebencian o       5. Pembajakan

Baiklah kita memasuki sekilas tentang pintu utama pemahaman kewarganegaraan digital berdasarkan pendapat beberapa ahli dan fakta yang terjadi pada waktu dekat ini.

Pengertian Kewarganegaraan Digital Menurut Para Ahli

Pengertian kewarganegaraan digital menurut para ahli yang sangat beragam diantaranya dapat kita simak sebagai berikut.

1. Mossberger

Kewarganegaraan digital disebut juga dengan digital citizenship. Menurut Mossberger (2008), konsep dari kewarganegaraan digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi untuk mengdapatkan informasi politik demi memenuhi tugas sipil mereka, dan yang menggunakan teknologi di tempat kerja untuk keuntungan ekonomi.

Digital citizens are those who use technology frequently, who use technology for political information to fulfill their civic duty, and who use technology at work for economic gain.

2. Rible

Sementara Rible (2013) mengartikan kewarganegaraan digital adalah sarana yang dapat membantu guru, orangtua atau siapapun itu dalam penggunaan teknologi untuk kepentingan sehari-hari dan digunakan secara sewajarnya saja. Jika tidak dilakukan secara wajar, maka dapat menimbulkan ketergantungan

3. Mike Ribble

Mike Ribble mengartikan pentingnya kewarganegaraan digital di kalangan pelajar di tengah arus pesat pertumbuhan teknologi.

Maka kewarganegaraan digital perlu dikenalkan agar mereka menguasai kompetensi digital dalam konteks demokrasi partisipatori. Agar mereka menjadi pengguna yang cerdas dan tidak latah dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

4. Amman

Menurut Amman, kewarganegaraan digital memiliki lima indikator penting yang dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran, yaitu sikap positif-kritis siswa, motivasi belajar, kinerja pendidik selama di kelas, sarana pembelajaran dan suasana.

Jika dari beberapa indikator di atas tidak terkontrol, maka penggunaan digital citizenship justru bisa mempengaruhi output peserta didik.

5. Ribble dan Bayley

Menurut Ribble dan Bayley mengartikan kewarganegaraan digital sebagai norma perilaku sesuai dengan pedoman warga negara yang digunakan di abad digital seperti sekarang ini.

6. Collier

Sementara Collier 2019 mendefinisikan cara berpikir kritis dan pilihan-pilihan etis tentang konten yang dipublikasikan lewat media digital, termasuk melihat, menulis sesuatu yang dipublikasikan secara digital.

inilah beberapa pendapat tentang kewarganegaraan digital menurut para ahli. Semoga sedikit ulasan di atas memberikan manfaat.

 

Dari uraian enam ahli ini, kita coba ambil kesimpulan mengartikan, kewarganegaraan digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi untuk mengdapatkan informasi politik demi memenuhi tugas sipil mereka.

Kewarganegaraan digital adalah sarana yang dapat membantu guru, orangtua atau siapapun itu dalam penggunaan teknologi untuk kepentingan sehari-hari dan digunakan secara sewajarnya saja, dan yang menggunakan teknologi di tempat kerja untuk keuntungan ekonomi.

Ketepatan penggunan atau penamaan kewarga negaraan digital juga akan mengarah pada indikator penting yang dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran, yaitu sikap positif-kritis siswa, motivasi belajar, kinerja pendidik selama di kelas, selain sebagai sarana pembelajaran- pembelajaran dan penyesuaian suasana, digital sebagai norma perilaku sesuai dengan pedoman warga negara yang digunakan di abad digital seperti sekarang ini. Semoga alat tetap menjadi alat, bukan naik pada tingkat tujuan utama.

Sedemikian pentingnya kewarganegaraan digital dikalangan pelajar di tengah arus pesat pertumbuhan teknologi yang hampir tak tebatas ini. Sebagai penyalur ilmu harus berinofasi memasukkan materi digital dalam setiap bait-bait materi, agar tak tercampur mana budaya dan mana perkembangan digitalisasi, mana tuntunan mana tontonan. Membedakan keduanya saat ini sangat diperlukan disesuaikan dengan idealnya paparan dan siapnya pemateri.

Terdapat beberapa elemen kewarganegaraan yang akan kita kupas di halaman yang akan datang, untuk menghindari kerancuan pemahaman dan berbagai interpretasi dalam memahami kewarganegaraan digital saya mengajak jangan lupa minggu depan membaca ulasan lanjutan dari bacaan ini.

Sambil kita melatih diri untuk meyakini, bahwa membaca adalah membuka cakrawala kehidupan yang hakiki. Pembaca pasti ada yang belum mengenalai apa itu elemen digital acces, kenapa memiliki nama itu, kemudian ke namalain, seperti Digital Commerce, Digital Communication, Digital Literacy, Digital Etiquette, Digital Law, Digital Rights And Responsibilities dan Digital nama lainya.

Semoga sedikit ulasan di atas memberikan manfaat dan memberikan sedikit motivasi pembangkit kegemaran membaca. Sampai jumpa di ulasan minggu depan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: