Curi Motor untuk Bergaya, 2 Pemuda ini Dibekuk Polisi di Sawah

Curi Motor untuk Bergaya, 2 Pemuda ini Dibekuk Polisi di Sawah

Pelaku pencuri kendaraan bermotor di Pagaralam utara.--IST

OKES.CO.ID, Pagar Alam- YJ (17), dan DS (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara, setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

 

Kedua pelaku warga  Kabupaten Empat Lawang ini beraksi di kediaman seorang warga Prumnas Gupi, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam.

 

Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi, menerangkan pengankpan keduanya dilakukan atas dasar bukti dan laporan korban.

 

 Peristiwa pencurian tersebut,  pertama kali diketahui pada Minggu pagi 17 Desember 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Korban berniat untuk keluar.  Namun saat didepan rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah lenyap.

 

"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut yang di terima oleh Polsek Pagaralam Utara," urainya.

 

Setelah dilakukan penyidikan akhirnya terungkap identitas kedua pelaku. Keduanya ditangkap saat berada di Sawah. di kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.Selasa, (31/1/2023).

 

Selain mengamankan YZ dan Ds, Petugas turut  mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 5562 EAG berikut kunci kontak milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat warna hijau dipastikan kendaraan tersebut  milik korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahat pos