Lagi Asyik Panen Sawit, Dua Warga di Muratara Dipolisikan

Lagi Asyik Panen Sawit, Dua Warga di Muratara Dipolisikan

Ilustrasi--IST-pexelslab

 

Petugas keamanan melihat ada beberapa orang yang sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol BG 8736 Q. 

 

BACA JUGA:Bikin Resah, Puluhan Kendaraan Ditilang Satlantas OKU

Akibat pencurian tersebut pihak PT Lonsum mengalami kerugian sekitar Rp.2.690.800.-. 

 

Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Nibung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

"Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegas AKP Joni Indrayana. (*)

BACA JUGA:Gegara Pamer Burung, Pemuda Lahat Dikurung Polres Lampung Tengah, Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: