Karhutla Masih menjadi Ancaman, Masyarakat OKU Diminta Patuh

Karhutla Masih menjadi Ancaman, Masyarakat OKU Diminta Patuh

Anggota Polsek Baturaja Timur berikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla.--dok polres OKU

BATURAJA-OKES.CO.ID-Peringatan dan himbauan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Ogan komering ulu, Sumsel  terus ditingkatkan.

 

Berbagai upaya dari berbagai lapisan terlihat saebagai upaya untuk mencegah pelaku pembakaran lahan mengingat saat ini merupakan musim tanam.

 

Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Harsono melalui Kepala Divisi hubungan Masyarakat AKP Syafaruddin dalam keterangannya menyampaikan kegiatan anggotanya dalam memberikan himbauan baik secara bentuk fisik dan secara langsung kepada para petani di wilayah rawan kebakaran lahan.

 

Adapun kegiatan yang terselenggar saat ini terbagi diberbagai titik yang tersebar di OKU. Salah satunya adalah kecamatan Lengkiti. Namun begitu, Kecamatan tersebut untuk saat ini tercatat minim kasus pembukaan lahan dengan cara dibakar.

 

"Anggota sudah memasang dan memberikan himbauan secara fisik ataupun langsung kepada masyarakat terutama petani di kecamatan Lengkiti," ungkapnya.

 

Meski demikian, tindakkan tersebut menurutnya belum cukup untuk memastikan tidak adanya oknum nakal yang masih saja membakar lahan dengan cara ilegal. 

 

"Setelah dilakukan peringatan namun terdapat masih adanya pelangaraan sebagaimana tertera pada peraturan hukum, maka akan dijatuhkan sanksi seperti denda dan penjara," tegas Sayfaruddin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: