Grade Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Turun, Dinsos Palembang Evaluasi Izin Operasional

Grade Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Turun, Dinsos Palembang Evaluasi Izin Operasional

Panti Asuhan FIsabilillah Al Amin palembang.--

PALEMBANG, OKES.CO.ID – Kasus penganiayaan anak panti asuhan di Palembang, akhirnya membongkar banyak hal pada panti tersebut.

 

Diketahui, izin operasional Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Jln. Mangkubumi Lr Bunga 3 Ilir Palembang, belum diperpanjang sampai munculnya kasus penganiayaan. Padahal izin tersebut habis pada Oktober 2022.

 

Selain itu, grade panti yang sebelumnya grade B turun menjadi grade C. Mirisnya lagi, panti tersebut tidak mendapat bantuan dari APBD, sehingga hanya mengandalkan donatur.

 

“Panti Asuhan Fisabilillah ini dinilai salah satu yang bagus, dan sering pembinaan, “ ujar Kepala Dinas Sosial Palembang  M Ichsanul Akmal.

 

Dijelaskannya, di Kota Palembang terdata 116 panti asuhan yang memiliki izin resmi. Izin tersebut, kata dia, wajib diperpanjang dua tahun sekali.

 

“Dengan terbongkarnya kasus ini akan dievaluasi kembali, “ katanya.

Pihaknya juga mendapat informasi jika pemilik panti dalam kondisi pengobatan mental.

 

Hal ini dibenarkan anggota DPRD Sumsel Fraksi Partai Golkar, HM Yansuri SIP. Ketua Komisi III DPRD Sumsel yang rumahnya satu lorong dengan panti tersebut mengatakan, jika tersangka dalam kondisi sakit-sakitan.

“Belakangan sering sakit-sakitan, “ katanya.

 

Dirinya meminta aparat kepolisian untuk mengawasi panti tersebut. Karena dikhawatirkan terjadi amuk masa. Karena imbas beredarnya aksi penganiayaan anak panti beberapa hari lalu.

 

“Minta aparat untuk mengawasi panti untuk mengantisipasi anarkis masyarakat yang marah, “ pesannya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: