Tujuan Utama Ibadah Zakat

Tujuan Utama Ibadah Zakat

Khotib : Ust. A Yasin--

 وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ  

 

 Artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” 

 

Dalam ayat ini, jelas disebutkan bahwa ibadah zakat merupakan sebuah perintah. Sebagai makhluk dan hambanya, perintah yang diberikan Allah kepada kita menunjukkan sebuah kewajiban yang wajib dipatuhi dan dikerjakan. 

 

Jika menjalankan shalat adalah kewajiban yang memiliki dimensi vertikal yakni sebuah kepatuhan untuk memenuhi hak Allah swt dengan menyembah-Nya, maka kewajiban zakat memiliki dua dimensi ibadah. 

 

Selain dimensi vertikal sebagai kewajiban kepada Allah, zakat juga memiliki dimensi horizontal dalam bentuk memberikan harta yang dimiliki karena di dalamnya terdapat hak-hak orang lain. 

 

Dalam menunaikannya, zakat juga bukan hanya sekadar memberikan bagian harta dan setelah itu selesai kewajiban kita. 

 

Namun di situ terdapat aturan dalam pengeluarannya dan sudah ditentukan besaran harta yang harus dikeluarkan. Ini lah kemudian yang menjadikan zakat disebut masuk dalam kategori ibadah maliyyah (ibadah kehartaan). 

 

Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: