Bobol Rumah Tetangga, Dua Pelaku Warga Baturaja Dibekuk Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Dua Pelaku Warga Baturaja Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian Robbi Agustian (37) bersama komplotannya Gusmay parison(44) dengan cara bobol rumah berhasil diungkap Polres OKU.-DOK Polres OKU-

OKES.CO.ID-BATURAJA TIMUR- Dua pelaku pencurian Robbi Agustian (37) bersama komplotannya Gusmay parison(44) dengan cara bobol rumah berhasil diungkap Polres OKU.

Kedua pelaku merupakan warga kelurahan Baturaja Lama, kecmatan Baturaja timur Kabupaten OKU. Jumat, (12/5).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid menerangkan pelaku beraksi pada hari Rabu (3/5).

Waktu dan tempat kejadian di jl KH Hasyim Azhari Rt 014 RW 005 keluarahan Baturaja Lama terjadi tindak pidana. 

"Pelaku lalu masuk kemudian mengambil uang korban sebesar Rp. 8.000.000, ," ungkapnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan korban Eko Suyitno (45). Menerima laporan tersebut Kapolsek Baturaja Timur memerintahkan Reskrim Polsek Baturaja Timur untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Setelah melakukan rangkaian peniyidikan terungkap pelaku diketahui berjumlah dua orang.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Tanpa melakukan perlawanan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.

Polisi pun  mengumpulkan barang bukti dari Pelaku Gusmay dan Robbi Agustian untuk digelandang ke Mapolres OKU.

"Keduanya terbukti dan mengakui merupakan pelaku dari tindakkan kejahatan dengan caramasuk ke rumah korban saat korban sedang terlelap tidur dan mengasak harta berharga berupa Uang Tunai Rp 8 juta lewat pintu belakang," tukas Hamid.

Saat ini, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 1 Buah HP merk  VIVO Y22 warna starlite blue beserta kotaknya dibeli hasil dari Pencurian berikut 1 helai baju kaos warna hitam lengan pendek polos dan helai celana pendek warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: