Baru Enam Parpol Daftar di KPU

Baru Enam Parpol Daftar di KPU

Foto : Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan Parpol Golkar saat menyerahkan Berkas Pendaftaran--

OKU SELATAN - Sejumlah Partai Politik (Parpol) usung Berkas Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisioner Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Jumat (12/5).

Berdasarkan pantauan dilapangan, Parpol yang mengantarkan berkas Bacaleg itu sendiri yakni, Partai Keadilan Sosial (PKS), Parta Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta sejumlah Partai Politik lainnya.

Kedatangan para Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Politik (Parpol) itu sendiri untuk mengantarkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif yang diusung masing-masing Parpol.

Berkas yang diusung oleh Parpol langsung diterima oleh pihak KPU guna dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan lengkap maka tidak perlu dikembalikan ke Parpol namun jika masih terdapat kekurangan berkas akan dikembalikan.

Ketua KPU OKU Selatan Ade Putera Martabaya, SH menyatakan bahwa untuk pendaftaran Bacaleg ini sendiri apa bila usai dilakukan verifikasi berkas lengkap akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Namun, jika terdapat masih tidak lengkap langsung dikembalikan ke Parpol untuk dilengkapi oleh Parpol tersebut.

"Sejauh ini sudah ada 5 Partai yang sudah selesai memdaftar. Alhamdulillah berkas udah lengkap semua, untuk waktu pendaftaran berakhir pada Tanggal 14 Mei 2023, kalau sudah habis masa pendaftaran masih ada partai yang belum daftar berarti gagal untuk Pileg, karena tidak ada perwakilan," cetusnya.

Ia menambahkan, untuk masa tenang atau waktu verifikasi perlengkapan berkas ada waktu yang cukup panjang untuk perlengkapan pemberkasan yang masih kurang lengkap.

"Ini tahapan pendaftaran, kalau ada yang belum lengkap kita kembalikan untuk perbaikan, masa perbaikan ini waktunya cukup panjang," tapi rata-rata berkas sudah lengkap yang mendaftar ini," terang Jejen.

Masih kata Jejen, sampai dengan sore ini sudah ada 6 Partai yang sudah mendaftar, namun terdapat 1 Partai berkas yang dikembalikan yakni Parta Nasdem.

"Berkas dikembalikan, akan kita tunggu sampai Tanggal 14 Mei 2023, untuk perlengkapan bagi mereka," ucapnya.

Pendaftaran ini. Lanjut Jejen sampai dengan Tanggal 14, apa bila masih ada yang tidak mendaftar berarti tidak ikut kontestasi Demokrasi.

"Pembukaan pendaftaran dimulai dari Tanggal 1 Mei sampai Tanggal 14 Mei, tidak ada toleransi atau perpanjangan waktu karena memang sesuai aturan," tegasnya.

 

Untuk Partai Politik yang sudah daftar sebanyak 6 Parpol, yakni PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, PAN dan PPP, kemudian akan dilanjutkan dengan 2 hari kedepan," tandasnya. (Dal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: