Residivis Rumah Kosong Disikat Reskrim

Residivis Rumah Kosong Disikat Reskrim

--

LUBUKLINGGAU – Satreskrim Polres Lubuklinggau, membekuk Indra Saputra (20), warga Jalan Sepakat, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau.

Indra merupakan pelaku pencurian yang setidaknya sudah enam kali melakukan aksinya di Kota Lubuklinggau. Modusnya, mencari rumah yang sedang kosong ditinggal penghuninya.

Aksi terakhir tersangka di rumah korban Ratih Septiana Putri (23), di Jalan Mawaddah, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling pada Jumat 7 April 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. 

“Saat itu jendela rumahnya sudah dalam kondisi rusak,” ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara SH MH dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel SH.

Saat dicek ke dalam rumah, korban mendapati hilang 2 tabung gas elpiji 3 kg, 1 kompor gas, 2 mesin pompa air merek Sanyo, 1 tas jinjing, dan 1 setrika. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau.

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat terduga pelakunya Indra Saputra. Namun, Indra selalu berpindah-pindah tempat tinggal. 

“Terakhir diketahui pelaku ini mengontrak di daerah Perumnas Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Dan berhasil kami tangkap Kamis 11 Mei 2023 sore,” ungkap Jemmy.

Saat diamankan, tersangka Indra mengaku sudah mencuri di lima rumah dengan modus yang sama yakni merusak jendela dan mencongkel terali menggunakan alat berupa obeng dan tang.

 

“Hasil dari barang yang dicurinya seperti mesin pompa air, tabung gas elpiji, setrika, serta barang berharga lainnya dijual melalui  marketplace facebook, dengan cara COD dan pelaku ini tidak mengenal dengan pembelinya,” tutup Jemmy.(SEG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: