Curi Motor Supra di Kebun, Pria di Muara Dua Dibekuk

Curi Motor Supra di Kebun, Pria di  Muara Dua Dibekuk

-foto ist-

Curi Motor Supra di Kebun, Pria di  Muara Dua Dibekuk 

OKU SELATAN–OKES.NEWS-Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi pada hari Senin, 15 Mei 2023, sekira Pukul 14.00 Wib di Muara dua. 

Seorang Pelaku inisial AD (29) warga Dusun III, Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan diamankan usai diduga kuat merupakan pelaku curanmor. 

Motor tersebut diambil AD (29) saat sedang di parkir disebuah kebun milik korban. AD berhasil mebawa kabur motor jenis Honda merk Supra X 125 CC dengan Nomor Polisi (Nopol) BG- 4705-FH.

"Tersangka AD mengambil sepeda motor bebek di Desa Bungin campang Kecamatan Simpang," urai Kasatreskrim AKP Biladi Ostin  . 

Atas kejadian tersebut, lanjut Biladi, Korban langsung membuat laporan ke kantor Polres OKU Selatan. Dan langsung ditanggapi oleh petugas dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

Akhirnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Martapura, berhasil mengamankan TSK dirumah kediamannya di Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Jumat 26 Mei 2023 sekitar Pukul 09.00 Wib.

" Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menanggung hukuman yang berlaku atas perbuatannya melanggar hukum," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: