Pertahun Kekerasan Terhadap Pers Capai Angka 40

Pertahun Kekerasan Terhadap Pers Capai Angka 40

ilustrasi.--

BATURAJA- Sejumlah pewarta di Kabupaten OKU mengikuti zoom meeting penguatan internal Polri bertema kemerdakaan pers dan perlindungan jurnalis di ruang vidcon Mapolres OKU, Rabu, (31/5).

"Giat pemantapan komunikasi public menuju Polri yang presisi DIV Humas Polri melaksanakan kegiatan dialog penguatan internal Polri dengan tema kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis," ungkap Waka Polres OKU, Kompol Farida Aprillah.

BACA JUGA:Empat Tahun jadi Buronan, Begal Motor di OKU Tertangkap

Kegiatan secara zoom meeting digelar, lanjut Kompol Farida diharapkan utuk membahas informasi terkait kondisi kemerdekaan pers dan dan perlindungan terhadap jurnalis yang bertugas hingga pelosok wilayah Nusantara.

"Pers memainkan peran yang sangat strategis, menghadirkan informasi dan kritik terkait pembangunan," ucapnya.

Dia menambahkan, pers harus berkeadilan menghadapi Pemilu. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Lalu melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. "Dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran," tambahnya.

BACA JUGA:Rusak Terali Besi, 2 Remaja di OKU Gondol Tabung Gas

Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, juga menyampaikan bahwa untuk pers memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya dan mempunyai perlindungan hukum.

"Pertahunnya kekerasan terhadap pers dalam melaksanakan peliputan dan karya jurnalistik mencapai angka 40. Maka dari itu pers sangat diperlukan perlindungan hukum," tegasnya.

BACA JUGA:3 Alasan Indikasi Orang OKU Jarang Gunakan Bahasa Ogan Hingga Terancam Punah

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua PWI Kabupaten OKU Muhamad Wiwin bersama rekan-rekan wartawan yang bertugas di Polres OKU. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: