IRT di Lubuklinggau Tersangka Penipuan Puluhan Calon Jamaah Haji

IRT di Lubuklinggau Tersangka Penipuan Puluhan Calon Jamaah Haji

--

LUBUK LINGGAU- OKES.NEWS- ET (38), ibu rumah tangga (IRT), warga RT 04 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku bisa mempercepat berangkat haji.

Ternyata itu adalah modus penipuan belaka. Agar bisa mendapatkan uang dari calon jamaah haji.

Setidaknya ada 10 orang yang menjadi korban penipuan oleh tersangka, dengan modus bisa mempercepat berangkat haji.

Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan polisi ada sekitar 8 orang yang juga menjadi korban, modus keberangkatan umrah tahun 2023. Dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp 256 juta.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau. Dia kena ttangkap Tim Macan dan anggota Polwan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Yakni saat berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Samping Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Selasa 30 Mei 2023, sekitar pukul 15.40 WIB.

BACA JUGA:Kloter Jemaah Calon Haji (JCH) OKU Bertolak ke Tanah Suci 12 Juni, Berikut Daftar Lengkap Keberangkatannya

Itu setelah ada pelapiran dari para korbannya. Salah satunya Riduan (60), petani, warga RT 01 Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

LP/B-151/V/2023/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Mei 2023,

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan pada awal Maret 2023, tersangka datang ke rumah pelapor Riduan.

“Tersangka menawarkan jasa mengurus percepatan keberangkatan haji, kepada korban Riduan dan istrinya Masia,” jelas Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

BACA JUGA:Imbas Penipuan Online Emak-emak Bikin Sayembara Tangkap Pelaku

Turut mendampinginya ada Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Jumat 2 Mei 2023.

Korban sudah mendaftar haji pada 2016 lalu, yang jawal berangkat masih beberapa tahun ke depan.(SEG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: