TEGAS ! Polres OKU Selatan Larang Permainan Capit Boneka, Ini Alasannya

TEGAS ! Polres OKU Selatan Larang Permainan Capit Boneka, Ini Alasannya

ilustrasi-foto ist-

OKU SELATAN –OKES.NEWS, Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan mengintruksikan kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) untuk mencegah penyebar luasan permainan Capit Boneka berada di dekat dunia pendidikan.

Hal itu dinilai dapat meracuni moral lantaran  permainan capit boneka dianggap seperti permainan yang berbau unsur perjudian.

Bukan hanya itu, kehadiran permainan itu bisa memicu anak-anak sehingga tidak konsentrasi disaat menjalankan kewajiban selaku pelajar.

Menyikapi hal itu, Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan mengintruksikan kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) untuk mencegah penyebar luasan permainan tersebut terkhusus diarea dunia pendidikan.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Cungcung Diduga Bandar Sabu di OKU

BACA JUGA:Pria di OKU Serahkan diri, Sempat Kabur Pulang-pulang Elang Masuk Penjara

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH., S.IK., MH mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Kapolda untuk mencegah penyebar luasan permainan itu.

“Kami mendapatkan informasi dari Kapolda langsung, perintah itu mengajak untuk bersama mengawasi keberadaan permainan ini sehingga anak-anak yang merupakan generasi penerus tidak kecanduan permainan ini,” ujarnya, Rabu (7/6) dikutip dari Harian OKU Selatan.

Dikatakannya, sejauh ini, fenomena mesin capit boneka ini memang belum terpantau menjamur di Bumi Serasan Seandanan.

Namun, untuk mengantisipasi hal ini agar para orangtua dapat mewaspadai keberadaan alat ini sehingga anak-anak di Kabupaten OKU Selatan tidak ketergantungan pada permain capit boneka itu.

BACA JUGA: Jual Beli Guru Ide Mendikbudristek Menuai Pro-kontra, Guru di Sumsel Angkat Bicara

BACA JUGA:Siap-siap! 142 Surat Tilang ETLE Warga OKUS sudah Terkirim

Mengingat pada daerah lain bahwa penyebaran Mesin Capit Boneka itu keberadaannya tak jauh dari lingkungan sekolah.

“Kalau ditempat lain memang keberadaannya tidak jauh dari sekolah sehingga mengganggu jam pelajaran, hal itu jadi penyebab merusaknya,” terang Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: