PENGUMUMAN ! Ini Syarat yang Wajib Bakal CPNS 2023 Ketahui, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya

PENGUMUMAN ! Ini Syarat yang Wajib Bakal CPNS 2023 Ketahui, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya

PNS --

Oleh karena itu, ia harus berhati-hati jika melewati batas waktu yang tertentu agar tidak terjadi benturan dengan pemilu yang berpotensi membahayakan.

Berikut ini Info, apabila pendaftaran CPNS dibuka, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar adalah:

BACA JUGA:Pertama Kali Tugas di OKU, Ini Harapan Dandim 0403/OKU yang Baru

BACA JUGA:SPS: Media Harus Bertransformasi dan Berkarakter, Ini yang Diperlukan

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.

Tidak memiliki catatan pidana.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,

TNI/Polisi, maupun pegawai swasta.

Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan peserta lamar.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Terakhir, bersedia ditempatkan di wilayah Republik Indonesia mana pun.

Selain persyaratan di atas, para calon pelamar juga harus melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: