DPRD Tempuh Hukum Kasasi, Deru: Status Kaffah, Tunggu Kemendagri

DPRD Tempuh Hukum Kasasi, Deru: Status Kaffah, Tunggu Kemendagri

--

Diketahui, langkah DPRD Muara Enim ini berbeda dengan pemahaman Tim Advokasi Pengawal Demokrasi (TAPD) Kabupaten Muara Enim, sebagai kuasa hukum LSM yang menggugat penetapan DPRD Muara Enim, dengan ketuanya Dr Firmansyah SH MH.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: