Penyelundupan Narkoba Skala Besar Lewat Jalur Darat Terbongkar

 Penyelundupan Narkoba Skala Besar Lewat Jalur Darat Terbongkar

--

PALEMBANG- Sempat lolos saat mengantarkan paket sabu seberat 16 kg sekitar tiga bulan yang lalu.

Kedua pelaku yakni, kini harus harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kedua pelaku yakni Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr. M Isa Lrg. Sei Jeruju, Kecamatan Ilir Timur III.

Dan juga M Rizky Septian (35) warga Jl Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni.

Keduanya kena tangkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel pada Rabu (21/6) sekitar pukul 14.00 wib di Jl Lintas Betung -Jambi Tanjung Mulya Dsn IV Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Penyelundupan narkoba skala besar melalui jalur darat ini terendus petugas melalui informasi dari Bea Cukai Sumbagtim hari Rabu (21/6) sekitar pukul 13.30 wib.

Bahwa ada narkotika skala besar dari Malaysia ke Palembang melalui jalur darat dari Pekanbaru.

Menindaklanjuti hal tersebut, anggota BNNP Sumsel ini langsung bergerak cepat ke Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin dan kawasan Kecamatan Betung.

Menyusuri titik-titik yang punya potensi untuk para pelaku melintas.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan salah satu mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau metalik bernopol BG 1966 ZM dengan gerak gerik yang mecurigakan.

Selanjutnya, petugas mengejar dan melakukan penggeledahan mobil tersebut

Benar saja, petugas mendapati sebuah tas ransel yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 20 kantong plastik teh dari Tiongkok.

Kedua pelaku merupakan kurir

Setelah penggeledahan, kedua pelaku petugas bawa ke Kantor BNNP Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: