GAWAT! Ada Dugaan di Rutan KPK, Bikin Menkopolhulkam Mahfud MD Terheran-heran, Sampai Bilang Begini

GAWAT! Ada Dugaan di Rutan KPK, Bikin Menkopolhulkam Mahfud MD  Terheran-heran, Sampai Bilang Begini

Ketua KPK Firli Bahuri --

Diungkapkannya, dugaan pungli di KPK yang ditafsir hingga Rp. 4 miliar itu telah ditangani dan diproses secara hukum.

"Sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.

Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.

BACA JUGA: Bandara SMB II Punya Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terbaik, Begini Penampakanya

BACA JUGA:Target Lolos Final di kejuaraan Piala Gubernur U-20

"Usai menemukan hal tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK," jelas Tumpak.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menambahkan, temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.

BACA JUGA:SEMANGAT! Bupati Hingga Kapolres dan Dandim di OKU Tarik Mobil Water Cannon

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar.

Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: