Harga Rumah Subsidi Naik, Segini Besarannya

Harga Rumah Subsidi Naik, Segini Besarannya

Harga rumah subsidi bakal alami kenaikan-Ist-

Zewwwy mengaku, kenaikan berkisar 7, 5  persen ini memang belum sesuai diharapkan.

BACA JUGA:Cara Terbaru Cek dan Daftar Bantuan UMKM dan BPUM 2023

Para pelaku usaha properti yang mengharapkan kenaikan sebesar 10 persen.

Kendati begitu, pihaknya tetap menyambut positif dengan adnaya kenaikan ini. 

"Kami tidak akan menahan pembelian dan harga sesuai dengan ditentukan," tambahnya.

Sebelumnya,  Pemerintah baru saja menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR

Nomor 689/KPTS/M/2023 sebagai acuan baru dari penetapan batas harga rumah subsidi.

BACA JUGA:Siap-Siap Deretan Ide Usaha yang akan Menguasai Kota Muradua OKU Selatan 2023

Aturan tersebut mengatur tentang batasan luas tanah, luas lantai, dan batasan harga jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit

pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan.

Kepmen tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 yang telah lebih dulu diterbitkan.

Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi pengusaha perumahan setelah batas harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) stagnan selama 3,5 tahun. 

Adapun penyesuaian ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun, berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.

BACA JUGA:Update Harga Telur Ayam di Baturaja OKU Naik Rp 1000 Rabu 21 Juni 2023

Daftar harga rumah subsidi yang telah mengalami penyesuaian alias dinaikkan harga maksimalnya tertuang dalam Kepmen PUPR tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: