Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Lagi KPK Serahkan Aset Koruptor ke Kemenkumham, Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Penjara tapi Takut Miskin

Lagi KPK Serahkan Aset Koruptor ke Kemenkumham, Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Penjara tapi Takut Miskin

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si. Firli Bahuri --

Lagi KPK Serahkan Aset Koruptor ke Kemenkumham, Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Penjara tapi Takut Miskin

OKES.NEWS- Sudah kesekian kali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan menggunakan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Ya, aset koruptor yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham ini nilainya, 28,9 Miliar rupiah.

Perincianya aset yang diserahkan tersebut berupa tanah beserta bangunan senilai Rp28.431.521.000 dan dua unit mobil senilai Rp469.409.000, yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, H Firli Bahuri, menjelaskan bahwa perampasan aset merupakan salah satu cara KPK memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia, selain pemidanaan badan. 

Dengan merampas aset koruptor, kondisi mereka akan menjadi terbatas secara ekonomi, karena sebenarnya mereka tidak takut dipenjara, melainkan takut menjadi miskin.

BACA JUGA:Meski Banyak Disorot, Firli Bahuri akan Tuntaskan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Firli menegaskan bahwa KPK tetap berjuang untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi.

''KPK tidak akan pernah lelah karena pada prinsipnya KPK memiliki mimpi Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli, tokoh asal Baturaja OKU  ini, 12 Juli 2023 dalam siaran pers.

Sejak berdiri, KPK telah menetapkan 1.605 orang sebagai tersangka, dan pada periode Januari hingga Juni 2023, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka (80 orang di antaranya telah ditahan).


Penyerahan aset barang rampasan negara dari perkaera tindak pidana korupsi kepada Kemenkumham. Foto: KPK Instagram--

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengapresiasi KPK karena kembali memberikan aset barang rampasan negara kepada Kemenkumham. 

Aset berupa tanah dan bangunan akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung.

Sedangkan dua unit mobil akan digunakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Rupbasan Samarinda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: