Soal Kasus Kades Tiduri Istri Orang di Rambang Niru, Begini Versi Kuasa Hukum Terlapor
usman--
Hal itu diungkap oleh suami sah terlapor yakni JM (32) warga Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
M (32) mengaku sudah melaporkan istrinya dan oknum Kades tersebut kepada Polres Prabumulih pada 13 Juli 2023 tadi.
“Kejadiannya berawal saat saya penasaran ingin mengecek hp istri saya NA (inisial, red), tapi dia bersikeras menolak dan melarang,” sebutnya seperti dilansir dari Sumateraekspres.id, Rabu (19/7).
Betapa tidak, dia mencium gelagat aneh dari sang istri lantaran intens memegang hp dan selalu tersenyum sendiri dan tak hirau dengan apa yang ada di sekitarnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno mengaku sudah menerima laporan korban. “Insyallah besok mulai riksa saksi dari kakaknya,” tukasnya.(SEG)
Artikel ini telah tayang di Sumateraekspres.id dengan judl: Kuasa Hukum Kades Angkat Bicara Soal Dugaan Tiduri Istri Orang, Berikut Pernyataannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: