Polantas Tilang Enam Unit Kendaraan ODOL Beroperasi di OKU

Polantas Tilang  Enam Unit Kendaraan ODOL Beroperasi di OKU

TERTIBKAN: Jajaran Polres OKU melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten OKU. (-Foto: ist-

Polantas Tindak Enam Unit Kendaraan ODOL Beroperasi di OKU 

BATURAJA- OKES.NEWS- Satlantas Polres OKU telah menertibkan kendaraan over dimensi over loading (ODOL) yang beroperasi di Kabupaten OKU. 

Penertiban ini dilakukan karena kendaraan ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi patuh kali ini, Satlantas Polres OKU menindak enam unit kendaraan besar bermuatan barang melebihi kapasitas. Kendaraan tersebut sebagian besar merupakan kendaraan angkutan barang.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti, mengatakan bahwa penertiban kendaraan ODOL ini rutin dilakukan mengingat kendaraan ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Awas, Penipuan Modus Transfer di OKU, Seorang Pelaku Diamankan

BACA JUGA:10 Tur Wisata Gunung Berapi Pertualangan Mengesankan di Seluruh Dunia, Ada Indonesia

"Kami berharap tindakan tegas yang kami lakukan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten OKU," kata AKP Dwi.

AKP Dwi juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar tidak memuat kendaraannya melebihi kapasitas. Hal itu karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Kasus BBM Ilegal di OKU, Polisi Amankan Tiga Mobil hingga Zat Pewarna

"Jika kedapatan memuat kendaraan melebihi kapasitas, maka akan kami tindak tegas," pungkas AKP Dwi.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: