Kejati Sumsel Periksa Kadis Perumahan dan Pemukiman Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Periksa Kadis Perumahan dan Pemukiman Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Basyaruddin Akhmad yang datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza). Foto : nanda/sumateraekspres.id--

Kejati Sumsel Periksa Kadis Perumahan dan Pemukiman Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Palembang, OKES.NEWS -Kasus korupsi Pasar Cinde sangatlah serius dan harus segera diusut tuntas.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menghukum para pelakunya.

Masyarakat Sumatera Selatan sangat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan transparan.

Tim penyidik dari Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melanjutkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait Penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengerjaan Pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang terjadi pada tahun 2016-2018.

Seorang saksi penting yang hadir dalam pemeriksaan kasus ini yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Ir. Basyaruddin Akhmad MSc.

Pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023, Basyaruddin tiba di gedung Kejati Sumatera Selatan sekitar pukul 13.36 WIB.

Namun, dia menolak memberikan keterangan kepada awak media mengenai tujuan kunjungannya ke gedung tersebut.

BACA JUGA:Ermiadi Ayah Tri Agustin Kasus Ribut Satu Keluarga di OKU Meninggal Dunia

Basyaruddin tampak menyembunyikan wajahnya dengan menggunakan handphone ketika berjalan menuju lift untuk naik ke ruang pemeriksaan.

Kedatangan Basyaruddin ke Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

Basyaruddin diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pembangunan pasar tersebut.

Proses pemeriksaan Basyaruddin berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

Setelah selesai diperiksa, Basyaruddin keluar dari gedung Kejati Sumsel tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: