Kecanduan Higgs Domino Island: Berikut Panduan Berhenti Bermain Game yang Diblokir oleh Kominfo
ilustrasi--
Kecanduan Higgs Domino Island: Berikut Panduan Berhenti Bermain Game Diblokir oleh Kominfo
GAME- OKES.NEWS- Higgs Domino Island telah menjadi sorotan publik belakangan ini karena pemblokirannya oleh Kominfo. Pemblokiran ini dilakukan karena Higgs Domino Island dianggap mengandung unsur perjudian.
Higgs Domino Island adalah game yang dimainkan dengan menggunakan kartu domino. Tujuan permainan ini adalah untuk mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya dengan cara mengalahkan lawan. Pemain dapat membeli chip untuk bermain Higgs Domino Island. Chip ini dapat dibeli dengan uang tunai atau dengan menggunakan pulsa.
Kominfo menilai bahwa Higgs Domino Island mengandung unsur perjudian karena pemain dapat membeli chip dengan uang tunai dan kemudian menggunakannya untuk bermain.
Selain itu, pemain juga dapat memenangkan chip dengan cara mengalahkan lawan. Chip yang dimenangkan ini kemudian dapat ditukarkan dengan uang tunai atau dengan hadiah lainnya.
Pemblokiran Higgs Domino Island oleh Kominfo mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat.
Ada yang setuju dengan pemblokiran tersebut karena dianggap dapat merugikan masyarakat, ada juga yang tidak setuju karena dianggap tidak adil bagi para pemain yang sudah terbiasa bermain Higgs Domino Island.
Pemblokiran Higgs Domino Island oleh Kominfo ini merupakan langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian.
Namun, penting juga untuk diingat bahwa pemblokiran ini tidak akan menghentikan masyarakat untuk bermain game judi.
Oleh karena itu, perlu ada upaya lain yang lebih komprehensif untuk memberantas perjudian di Indonesia.
BACA JUGA:FREE FIRE Luncurkan Fitur 'MERDEKA' Khusus Hari Kemerdekaan Cek Berbagai Fitur Disini
Berikut adalah beberapa tips untuk berhenti kecanduan bermain Higgs Domino:
Kenali tanda-tanda kecanduan. Jika Anda mengalami salah satu dari tanda-tanda berikut, Anda mungkin kecanduan bermain Higgs Domino:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: