Sam Bankman-Fried Pendiri dan Mantan CEO FTX Dipenjara Setelah Sidang

Sam Bankman-Fried Pendiri dan Mantan CEO FTX Dipenjara Setelah Sidang

--

CRYPTO-OKES.NEWS, Sam Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO FTX, telah ditahan di penjara setelah jaminannya dicabut oleh Hakim Distrik AS Lewis Kaplan.

Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran tentang gangguan saksi, setelah Bankman-Fried memberikan dokumen tentang mantan rekannya kepada wartawan New York Times selama pertemuan langsung di rumah orang tuanya.

Hakim Kaplan percaya bahwa Bankman-Fried sengaja melakukan pertemuan dengan cara ini untuk menghindari tertangkap dan menyimpulkan bahwa dia berusaha menutupi jejaknya.

BACA JUGA:Crypto Scammer Eddy Alexandre Dihukum 9 Tahun karena Menguras Hampir $ 250 Juta dari 25 Ribu Investor

Hakim menyatakan bahwa Bankman-Fried telah berulang kali mendorong batas, yang mengarah pada pencabutan jaminan.

Jaksa berpendapat bahwa tindakan Bankman-Fried dapat mempengaruhi saksi, dan perintah pembungkaman yang ada tidak cukup untuk mencegah hal ini. Bankman-Fried ditangkap setelah sidang, meskipun lokasi penahanannya yang tepat tidak diketahui.

BACA JUGA: Akun Google Dinonaktifkan, Mulai 1 Desember 2023 Setiap Konten Ini Dihapus

Jaksa Danielle Sassoon menyarankan agar dia ditahan di fasilitas keamanan menengah yang memberinya akses online untuk meninjau bukti.

Keputusan untuk menahan Bankman-Fried adalah perkembangan besar dalam kasusnya. Ini adalah pertama kalinya seorang tokoh terkemuka dalam industri cryptocurrency ditangkap dan ditahan dalam kasus kriminal.

Penangkapan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan dampak yang lebih luas dari kasus ini terhadap industri cryptocurrency secara keseluruhan.

BACA JUGA:8 Daftar Crypto AI Terbaik Sepanjang 2023

Bankman-Fried telah membantah semua tuduhan terhadapnya dan mengatakan bahwa dia akan berjuang untuk membersihkan namanya.

Namun, penangkapannya adalah peringatan bagi orang lain dalam industri cryptocurrency bahwa mereka tidak kebal terhadap tuduhan hukum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: