Faisal Seto

Faisal Seto

Dahlan Iskan-foto ist-

Seto adalah alumnus SMA Dwiwarna Boarding School, Bogor. Almarhum ayahnya seorang wiraswasta.

Tanggapan SeptianHarioSeto saya kutip utuh, lengkap, apa adanya sebagai berikut: 

Saat perjalanan pesawat dari New York ke Jakarta, saya mendapatkan pesan bertubi-tubi dari beberapa rekan wartawan terkait dengan bantahan dari Faisal Basri terhadap statement Bapak Presiden terkait dengan hilirisasinikel. Bantahan utama Faisal Basri adalah hilirisasinikel 90% hanya menguntungkan investor Tiongkok dan data-data yang disampaikan oleh Presiden Jokowi menyesatkan.

Ada 5 klaim Faisal Basri di dalam artikel bantahannya yang menurut saya tidak tepat, yaitu (1) Angka ekspor produk hilirisasinikel Rp 510 triliun yang disampaikan Presiden Jokowi salah, (2) Pemerintah mendapatkan pajak dan penerimaan negara yang lebih kecil dengan melarang ekspor bijih nikel, (3) Pemerintah memberikan harga bijih nikel”murah” kepada para smelter, (4) Nilai tambah hilirisasinikel 90% dinikmati investor Tiongkok, (5) Kebijakan hilirisasinikel tidak menimbulkan pendalaman industri karena kontribusi industri pengolahan terhadap PDB justru menurun.

Saya akan menjawab klaim tersebut satu persatu secara ringkas dengan data-data yang memadai. Jika teman-teman ingin membaca data lebih detail bisa membaca dokumen pdf yang saya lampirkan juga.

Pertama, terkait klaim Faisal Basri bahwa angka ekspor hilirisasinikel tahun 2022 Rp 510 triliun yang disampaikan Presiden Jokowi salah karena menurut hitungan dia angkanya Rp 413.9 triliun. Kesalahan utama Faisal Basri di sini adalah tidak update terhadap perkembangan hilirisasi di Indonesia, sehingga ia hanya memasukkan angka ekspor besi dan baja senilai USD 27,8 miliar atau Rp 413,9 triliun. Padahal hilirisasinikel kita juga memproduksi bahan lithium baterai seperti nickel matte dan Mixed Hydrate Precipitate (MHP) yang tergabung dalam HS Code 75. Tahun 2022, nilai ekspor nickel matte dan MHP adalah USD 3,8 miliar dan USD 2,1 miliar. Selain itu masih ada beberapa turunan nikel di HS Code 73. Jika angka ekspor semuanya di total maka angkanya adalah USD 34,3 miliar atau Rp 510,1 triliun. Tepat sesuai yang Presiden Jokowi sampaikan.

Kedua, klaim Faisal Basri bahwa negara menerima pendapatan negara yang kecil akibat pelarangan ekspor bijih nikel, karena para smelter tersebut mendapatkan tax holiday 20 tahun. Disini Faisal Basri tidak memahami ketentuan tax holiday di Indonesia sehingga mencapai kesimpulan yang salah.Tax holiday 20 tahun diberikan dengan investasi sebesar 30 triliun atau lebih. Jika kurang dari itu maka akan menyesuaikan periodenya, antara 5-15 tahun. Insentif tax holiday ini hanya untuk PPh Badan, pajak-pajak lainnya tetap harus dibayar. 

Berdasarkan data pemberian tax holiday tahun 2018-2020, rata-rata perusahaan smelter yang memperoleh tax holiday 7-10 tahun. Hanya ada 2 yang memperoleh 20 tahun, di mana saat ini hanya 1 yang beroperasi. Masih ada banyak juga smelter yang tidak memperoleh tax holiday karena tidak memenuhi persyaratan selain nilai investasi. Setelah periode tax holiday habis, maka mereka harus membayar pajak sesuai ketentuan.

Untuk smelter-smelter yang dibangun periode 2014-2016 dan memperoleh tax holiday selama 7 tahun, saat ini sudah memulai membayar PPh Badan. Dengan mencocokkan data KBLI perusahaan-perusahaan yang memperoleh tax holiday (KBLI 24202), dan penerimaan perpajakan dari KBLI tersebut, dapat terlihat tren peningkatan yang signifikan dari pendapatan perpajakan tahun 2016-2022. Penerimaan perpajakan tahun 2022 dari sektor hilirisasinikel adalah Rp 17.96 triliun, atau naik sebesar 10.8x dibandingkan tahun 2016 sebesar 1.66 trilyun. Untuk pendapatan PPh Badan tahun 2022 adalah Rp 7.36 triliun atau naik 21.6x dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp. 0.34 triliun.

Jika kebijakan ekspor bijih nikel tetap dilakukan dengan menggunakan data tahun 2019, pendapatan pajak ekspor hanyalah sebesar USD 0.11 miliar (Rp 1.55 triliun) atau 10% dari nilai ekspor bijih nikel sebesar USD 1.1 miliar. Angka tersebut tetap lebih kecil jika dibandingkan dengan pendapatan pajak dari sektor hilirisasinikel sebesar Rp 3.99 triliun di tahun 2019.

Jadi, analisis yang disampaikan Faisal Basri dalam menyanggah statement Presiden Jokowi terkait dengan perpajakan ini juga salah. Dari data di atas, telah terjadi peningkatan pajak yang cukup signifikan dari sektor hilirisasi ini. Perlu dicatat pula bahwa penerimaan perpajakan dari sektor hilirisasinikel ini, belum memasukkan pendapatan pajak dari sektor lain yang ikut tumbuh akibat hilirisasinikel seperti pelabuhan, steel rolling, jasa konstruksi, industri makanan dan minuman dan akomodasi.

Pemberian Tax holiday seperti kegiatan mancing (kebetulan hobi saya). Kalau mau mendapatkan ikan yang besar dan banyak, kita perlu mengeluarkan modal untuk beli/sewa kapal, peralatan, umpan dan mempekerjakan kapten kapal dan kru ABK yang mumpuni. Semua itu tentu saja tidak gratis. Tax holiday pun sama, kebijakan insentif ini kita gunakan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia dan berkontribusi kepada perekonomian nasional. Kita gak bisa mendapatkan ikan besar hanya dengan duduk diam di pinggir pantai sambil bengong. 

Ketiga, terkait klaim Faisal Basri bahwa Pemerintah memberikan harga bijih nikel yang ”murah” kepada smelter, di mana selisih di dalam negeri dengan harga internasional bisa mencapai puluhan dolar/ton dengan menggunakan data tahun 2022. Terkait klaim ini, sebagai seorang yang belajar ekonomi, Faisal Basri tentu mengetahui hukum supply dan demand. Bahwa jika supply menurun sementara demand tetap, maka akan ada kenaikan harga. Hal ini lah yang terjadi pada saat Pemerintah melakukan pelarangan ekspor tahun 2020-saat ini, harga internasional naik karena supply bijih nikel dari Indonesia hilang, sehingga smelter-smelter nikel di Tiongkok hanya mengandalkan supply dari Philippina dan beberapa negara lain. Padahal Indonesia adalah supplier terbesar bijih nikel ke Tiongkok sebelumnya. 

 

Artinya, jika ekspor bijih nikelindonesia kembali dibuka, maka harga internasional pasti akan turun karena supply bertambah dari Indonesia, sehingga perbedaan antara harga nikel internasional dengan HPM pasti akan lebih kecil. Untuk itu, saya membandingkan harga ekspor bijih nikel periode tahun 2018-2019, ketika ekspor bijih nikel masih dilakukan, dengan HPM Nikel di periode yang sama. Berdasarkan data yang saya peroleh selisih antara harga ekspor dengan harga HPM dengan grade 1.7% dan MC 35% hanyalah $ 5.5/ton dan US$ 6.9/ton masing masing di tahun 2018 dan 2019. Selisih ini, berdasarkan temuan kami pada waktu itu, ada sebagian disebabkan karena kualitas bijih nikel yang diekspor melebihi 1.7% (batas maksimum kualitas ekspor saat itu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait