Diitetapkan sebagai anggota Bawaslu OKU, Langsung Ajukan Pengunduran Diri

Diitetapkan sebagai anggota Bawaslu OKU, Langsung Ajukan Pengunduran Diri

Yudi Risandi -(Foto: ist)-

Diitetapkan sebagai anggota Bawaslu OKU, Langsung Ajukan Pengunduran Diri

 

BATURAJA-OKES.NEWS,  Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU telah ditetapkan. Tiga nama yang terpilih yakni Ahmad Kabul, Feru dan Yudi Risandi.

 

Setelah ditetapkan sebagai anggota Bawaslu OKU, ketiganya langsung mengikuti pembekalan (orientasi) dan dilanjutkan dengan pelantikan, pengambilan sumpah janji, Sabtu (19/8/2023) di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Petamburan, Jakarta Barat.

 

“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah Swt setelah saya dinyatakan lulus sebagai anggota Bawaslu Kabupaten OKU. Terimkasih kepada semua pihak yang sudah memberikan support dan mendoakan kami,” kata salahsatu anggota Bawaslu OKU terpilih, Yudi Risandi, Sabtu (19/8) siang.

BACA JUGA:

Yudi menambahkan, setelah terpilih menjadi anggota Bawaslu OKU, dirinya beserta dua orang lainnya yang terpilih akan mengikuti pelantikan. “Malam ini (semalam, red) akan dilakukan pelantikan di Jakarta,” sambung Yudi.

Setelah dilantik menjadi anggota Bawaslu OKU, sambung Yudi, dirinya akan langsung mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner KPU Kabupaten OKU.

“Setelah dilantik sebagai anggota Bawaslu OKU, saya langsung ajukan pengunduruan diri sebagai komisioner KPU OKU. Kemudian, sepulang dari Jakarta juga langsung mulai bekerja sebagai di Bawaslu OKU,” tambah Yudi.

BACA JUGA:

Sebelumnya, ketiga anggota Bawaslu OKU telah melewati pelbagai tahapan seleksi. Terakhir mereka menjalani seleksi yang diikuti enam peserta. Dari enam peserta tersebut terpilih tiga orang untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten OKU. (gsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: