Aniaya Pacar Seorang Pria di OKU Dipolisikan Sang Pujaan Hati

Aniaya Pacar Seorang Pria di OKU Dipolisikan Sang Pujaan Hati

ilustrasi-foto ist-

BATURAJA-OKES.NEWS,  Arin Jayadia (21) warga Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU  diamankan Polisi, Minggu (20/8/2023). 

Dia diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri AKS (18).

Tindakkan tersebut bermula dari perasaan tak senang oleh Arin Jayadia yang marah lantaran dituding mempunyai wanita idaman lain (Wil).

AKS (18) warga Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap menuduh Arin Jayadia telah mendua. Hingga berujung cekcok.

BACA JUGA:

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023). “Korban cek HP terlapor dan menuduh terlapor ada Wil, lalu terjadi cekcok antara korban dan terlapor,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, sambung AKP Budhi Santoso, keduanya terlibat baku hantam hingga main fisik dan menyebabkan beberapa luka lebam disekujur tubuh AKJ(18).

Terlapor diduga menampar korban sebanyak satu kali di bagian bibir. Setelah itu terlapor memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak satu  kali dan lengan kiri sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:

 

"Korban melaporkan insiden tersebut dan mengaku dianiaya di dalam kamar kontrakan yang beralamat di M Hatta, Lorong Kemuning, Kecamatan Baturaja Timur. Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor,” tambahnya. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: