Kajari OKU Undang Tokoh, Pantau Pengawasan Aliran Agama

Kajari OKU Undang Tokoh, Pantau Pengawasan Aliran Agama

--

BATURAJA-OKES.NEWS,  Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Coto Chevi, Baturaja.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk kepala Kantor Kemenag OKU Dr Muhammad Ali, Kepala kesbangpol OKU Taufiq, Ketua MUI OKU Admiati Somad, Ketua FKUB Achmad Tarmizi, serta tokoh NU, Muhammadiyah, LDII, dan kasi Intel Kejari OKU Variska A Kodriansyah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk berbagi informasi situasi terkini terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten OKU. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Terutama terkait dengan penyalahgunaan dan penodaan agama.

BACA JUGA:Cara Main dan Download Minecraft 1.20 Gratis Tanpa Menggunakan Mod APK Terbaru 2023

Untuk di OKU sendiri, menurut Kajari OKU Choirun Parapat SH MH, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang meresahkan. Namun, sebagian besar peserta sepakat untuk tetap waspada.

Kajari OKU juga mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang tidak berstruktur, terutama yang berkembang melalui media sosial.

Menurut Kajari, tidak di temukan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang meresahkan, Namun sebagian besar peserta sepakat meski belum di temukan Harus meningkatkan kewaspadaan.

"Di OKU tidak ditemukan hal seperti itu bisa dikatakan Zero, namun kita sepakat untuk tetap waspada," ujar Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH.

BACA JUGA:Langkah Gojek dan Grab Menjadi Lebih Mahal Bisa Sensitif

Ketua MUI OKU, Admiati Somad menyambut baik adanya kegiatan rapat Pakem tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan keagamaan maupun aliran kepercayaan menyesatkan di Kabupaten OKU.(r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: