Tantangan Tuntaskan Kategori 60 Desa Tertinggal di OKU Selatan

Tantangan Tuntaskan Kategori 60 Desa Tertinggal di OKU Selatan

POSE: Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan Iqbal Surya, S. Kom.--Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARA DUA - OKES.NEWS,  Berdasarkan hasil Indeks Desa Membangun 2022, Kabupaten OKU Selatan masih menghadapi tantangan dengan terdapat 60 desa yang termasuk dalam kategori Desa Tertinggal.

Agar dapat mengatasi status desa tertinggal ini, Kepala Desa diharapkan memiliki komitmen kuat dalam usaha memajukan wilayah mereka. 

Diperlukan upaya gigih dari pemerintah desa untuk mendorong perubahan yang signifikan menuju peningkatan yang lebih baik.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) mengajak para Kepala Desa agar sungguh-sungguh dalam usaha memajukan desa-desa di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Hasil Piala AFF U23 2023 Timnas Indonesia Dipaksa Puas Sebagai Runner UP, Vietnam Juara Lewat Adu Pinalti

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh A. Romzi, SE., M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, yaitu Iqbal Surya, S. Kom, pada hari Sabtu (26/8).

Iqbal menyampaikan bahwa dari total 252 desa di OKU Selatan, sebanyak 169 desa termasuk dalam kategori Berkembang, 23 desa diklasifikasikan sebagai desa maju, 60 desa masuk dalam kategori tertinggal, dan tidak ada desa yang termasuk dalam kategori sangat tertinggal. Namun, belum ada desa yang mencapai status mandiri.

Iqbal menambahkan bahwa belum ada desa di OKU Selatan yang berhasil mencapai status Mandiri. Terkait kategori Sangat Tertinggal, sejak tahun 2022 tidak ada desa yang termasuk dalam kategori ini. 

Pada tahun sebelumnya, terdapat 4 desa di Kecamatan Sungai Are yang masuk dalam kategori tersebut, namun pada tahun 2022, statusnya berubah menjadi tertinggal.

Iqbal menjelaskan bahwa desa-desa yang sebelumnya tergolong dalam kategori Tertinggal pada tahun 2022 telah mengalami kenaikan status menjadi kategori Berkembang, menunjukkan adanya perubahan positif dalam pembangunan desa.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI Pinjaman Tabel Angsuran Rp 1- 20 Juta Terbaru

Pemerintah Kabupaten telah berupaya keras melalui Kepala Desa untuk memastikan bahwa semua persyaratan perubahan status desa terpenuhi guna mencapai peningkatan yang lebih baik.

Fokus utama dalam upaya ini adalah peningkatan fasilitas umum, layanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan aspek penting lainnya.

"Tujuan kami di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah mengarahkan desa-desa yang tertinggal menuju kategori berkembang, dan selanjutnya menuju status desa maju. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: