Driver Ojol Iseng Uji Emisi Malah Dua Kali Bayar Tilang, Pendapatan Ojek tidak seperti dulu

Driver Ojol Iseng Uji Emisi Malah Dua Kali Bayar Tilang, Pendapatan Ojek tidak seperti dulu

Seroang Ojol menunjukan dua surat tilang yang didapatnya dalam dua kasus beda. Terakhir tilang uji emsisi diminta bayar Rp250 ribu. -foto ist-

JAKARTA - OKES.NEWS, Bingung bercampur pasrah itulah yang menggambar wajah dari driver ojol Suwarna. Pria 58 tahun yang iseng melakukan uji emisi berakhir dengan menerima surat tilang. 

Dia mendapat surat tilang karna tidak lulus uji emisi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Awalnya dirinya ingin mengurus surat tilang elektronik karna melawan arah. Namun setibanya di belakang kantor Dirlantas malah kembali mendapat surat tilang kali ini surat tilang uji emisi.

"Saya ke sini untuk ngurusi tilang, lihat ada uji emisi iseng ingin tahu, malah ditilang," ujar Suwarna di kutip dari sumber ini.

BACA JUGA:Protes Ojek Online ( ojol ) Terhadap Uji Emisi Terhadap Pemprov DKI Dianggap Lewat

BACA JUGA:Pendapatan Para Pengemudi Ojol Turun, Hingga Tingkah Driver Diberi Bintang, Berikut Faktanya

Dia pun menunjukan dua surat tilangnya, tangan Suwarna terlihat gemetar saat menerima surat tilang. Tampak jelas matanya berkaca-kaca karna merasa berat membayar denda tilang sebesar Rp250 ribu.

"Saya itu rakyat kecil, berat banget jika suruh bayar tilang Rp250 ribu. Ojek tidak seperti dulu, sekarang sepi. Saya ditilang elektronik saja keberatan, padahal cuman putar arah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Protes dari ojek online (ojol) hingga pengendara mobil mewah terhadap sanksi tilang uji emisi terjadi di Jakarta. Pasalnya, pemerintah DKI Jakarta dinilai kurang menyosialisasikan uji emisi sebelum menerapkan sanksi tilang.

Pemprov DKI Jakarta sendiri mengaku telah melakukan sosialisasi uji emisi secara gencar selama ini. Namun, menurut para pihak yang protes, sosialisasi tersebut masih belum efektif. 

BACA JUGA:Pertamina Ternyata Masih MengKaji Peningkatan Kadar Oktan Pertalite Menjadi Pertamax Green 92

Mereka merasa bahwa sosialisasi tersebut kurang menyasar langsung kepada masyarakat, khususnya ojek online yang merupakan sebagian besar pengguna kendaraan bermotor roda dua di Jakarta.

Selain itu, para pihak yang protes juga mempertanyakan besaran denda tilang uji emisi, yang dinilai terlalu tinggi. Mereka berpendapat bahwa denda tersebut akan menjadi beban bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah.

Meskipun demikian, penerapan sanksi tilang uji emisi merupakan langkah yang penting untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: