Presiden Jokowi Tunjuk 10 Pj Gubernur, Siapa di Sumsel?

Presiden Jokowi Tunjuk 10 Pj Gubernur, Siapa di Sumsel?

Presiden Joko Widodo-ist-

Presiden Tunjuk 10 Pj Gubernur, Siapa di Sumsel?

JAKARTA, OKES.NEWS – Sepuluh Penjabat (Pj) Gubernur telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penunjukkan tersebut diputuskan pada rapat tim penilai akhir (TPA), Kamis (31/8/2023).

“Ya, jam 15.00 WIB (kamis, 31/8/2023) diputuskan.. Presiden yang memimpin langsung,” Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Dalam waktu dekat, lanjut Ngabalin para Pj Gubernur tersebut akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Hal itu dilakukan lantaran, sejumlah gubernur masa jabatannya akan berakhir 5 sampai 10 September nanti. “Akan dilantik segera,”sambungnya.

BACA JUGA:Demokrat Sindir Nasdem: Mulai Dari Robek Baleho Hingga Sebutan Penghianat

Berikut sepuluh nama Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi:

1. Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat.

2. Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah.

3. Hassanudin, Pj Gubernur Sumatera Utara.

4. Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Bali.

5. Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Papua.

6. Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

7. Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

8. Harrison Azroi, Pj Gubernur Kalimantan Barat.

9. Andap Budhi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

10. Bahtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)

BACA JUGA:Bus Antikorupsi KPK Mulai Roadshow di Sumatera untuk Kampanye Integritas, Ini Agendanya

Selanjutnya, bagaimana dengan Sumsel? Siapa yang bakal ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumsel untuk mengisi kekosongan setelah Herman Deru-Mawardi Yahya habis masa jabatannya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan telah mengumumkan tiga nama calon yang diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.

Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup pada Jumat (1/9) dan akan menggantikan Herman Deru dimana jabatannya akan selesai 1 Oktober 2023 nanti.

Tiga nama calon tersebut diumumkan setelah mencapai kesepakatan dari berbagai fraksi dan pimpinan DPRD Sumsel.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Ajukan Tiga Nama ke Mendagri, Berikut Daftarnya

Pertama, SA Supriyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, yang saat ini menjabat sebagai Pembina Utama Madya golongan IVD.

Selanjutnya, Prof. Dr. Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, dimana menjabat Pembina Utama IV E di Kemenag.

Terakhir, Dr. Robi Kurniawan saat ini sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, dengan jabatan sebagai Pembina Utama IVD. Robi menjabat Staff Ahli di Bidang Logistik dan Multimoda.

Sebelumnya, ada lima nama yang diusulkan. Selanjutnya melalui perundingan yang ketat dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel, lalu diputuskan tiga nama.

BACA JUGA:Driver Ojol Iseng Uji Emisi Malah Dua Kali Bayar Tilang, Pendapatan Ojek tidak seperti dulu

RA Anita Noeringhati, Ketua DPRD Sumsel, mengatakan terpilihnya tiga nama tersebut atas pertimbangan yang berbeda dan telah memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj Gubernur, Anita menjelaskan bahwa "Sekda merupakan satu-satunya yang memenuhi syarat sebagai jabatan pimpinan tinggi madya di Sumsel. Sementara di tingkat pusat, Nizar Ali sebagai Sekjen Kemenag juga diusulkan oleh beberapa fraksi. Sedangkan Dr. Robi diketahui merupakan sosok yang sudah kita kenal."

Langkah selanjutnya adalah penyerahan surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bersamaan dengan penyerahan surat pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang telah diprioritaskan dan ditandatangani.

"Kita akan menunggu kabar lebih lanjut mengenai siapa di antara ketiga calon yang akan menjadi Penjabat Gubernur Sumsel selama periode berikutnya," tambah Anita. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: