Gelapkan Uang Setoran, Unsri Dipolisikan

Gelapkan Uang Setoran, Unsri Dipolisikan

Tersangka Unsri alias Rico -Dok Polres oku-

Pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 sekira jam 10.00 wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di salah satu rumah makan di simpang PT Semen Baturaja Kec. Baturaja Timur.

Tersangka ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/12/IX/2023/Reskrim, tanggal 01 September 2023. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

" tersangka terancam dipidana dengan  penjara paling lama empat tahun," tutup AKP Budi Santoso.(r15)

BACA JUGA:7 Perguruan Tinggi Indonesia yang Lulusannya Tercepat dapat Pekerjaan, Adakah Kampus Kamu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: