Modal Nomor HP, Bisa Ajukan Pinjaman Saldo Rp20 Juta di Dana PayLater, Syarat ini Harus Dipenuhi Simak yuk

Modal Nomor HP, Bisa Ajukan Pinjaman Saldo Rp20 Juta di Dana PayLater, Syarat ini Harus Dipenuhi Simak yuk

dana paylater-foto ist-

Modal Nomor HP, Bisa Ajukan Pinjaman Saldo Rp 20 Juta di Dana PayLater, Syarat ini Harus Dipenuhi Simak yuk

OKES.NEWS - Sejak diluncurkannya fitur Pinjaman Dana di aplikasi dompet digital tersebut. Tercatat sudah banyak ada sikatr 100 pengguna telah mengajukan pinjmana di Aplikasi tersebut. 

Penerapan aturan kenaikan limit saldo dompet digital oleh Bank Indonesia (BI) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam penggunaan dompet digital.

Bank Indonesia menilai bahwa pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik yang positif hingga 42,06 persen pada triwulan I-2022 dibandingkan dengan tahun lalu merupakan indikator bahwa masyarakat semakin nyaman dan percaya menggunakan dompet digital. 

Hal ini juga dibuktikan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan dompet digital untuk berbagai kebutuhan dan gaya hidup harian.

BACA JUGA:Profil Rebbeca Klopper yang Dikaitkan Dengan Video Durasi 4 Menit Mirip Dirinya

DANA, salah satu platform dompet digital terpopuler di Indonesia, kini memiliki lebih dari 110 juta pengguna dan setiap harinya melayani lebih dari 10 juta transaksi digital masyarakat. 

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin dekat dengan dompet digital dan menjadikannya sebagai salah satu pilihan utama dalam melakukan transaksi digital.

Dilansir dari halalaman resmi DANA menyebutkan, Limit transaksi di akun DANA adalah Rp20.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp40.000.000. 

Pengguna DANA Non Premium Limit transaksi di akun DANA adalah Rp2.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp20.000.000.

Untuk mengajukan pinjaman Dana PayLater, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:10 Daftar Aplikasi Terbanyak Didownload di Seluruh Dunia Sepanjang Tahun 2022, Siapa Juaranya

Buka aplikasi DANA dan login dengan akun Anda.

Klik menu "PayLater".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: