Bisa! Ajukan KUR Pegadaian Syariah 2023 Tanpa Harus Jadi Nasabah dan Tanpa Jaminan Pencairan Hingga Rp10 Juta

Bisa! Ajukan KUR Pegadaian Syariah 2023 Tanpa Harus  Jadi Nasabah dan Tanpa Jaminan Pencairan Hingga Rp10 Juta

ilustrasi--

Bisa! Ajukan KUR Pegadaian Syariah 2023 Tanpa Harus  Jadi Nasabah dan Tanpa Jaminan Pencairan Hingga Rp 10.000.000

EKONOMI, OKES.NEWS - Kabar gembira bagi pelaku UMKM di Baturaja dan Kabupaten OKU Khususnya SUMSEL, Kini bagi yang mau mulai memulai usaha bisa mendapatakan pendanaan dari KUR Pegadaian Syariah.

Adapun Masyarakat yang telah memiliki usaha dan butuh modal atau memiliki usaha yang telah genap enam bulan sudah bisa mengajukan bantuan dana melalui Program pelaku UMKM ultra mikro.

KUR Pegadaian Syariah super mikro ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. 

"Kami memiliki program KUR pegadaian Syariah tapi bagian Super Mikro Rp 10 juta ke bawah. Dinilai dari pihak Kemenko maupun Kementerian Koperasi dan BRI, bahwa Pegadaian siap. Pegadaian dianggap mampu untuk melakukan KUR syariah ini," ungkap Risky Kepala Cabang Pegadaian syariah Baturaja kepada okes.news.

BACA JUGA:KUR BRI Tanpa Jaminan Plafon Rp50 juta - Rp500 juta Dibuka, Masih Ada Kesempatan?

Risky mengatakan bahwa semua sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan KUR super mikro tersebut. 

Terlebih tidak perlu menjadi nasabah Pegadaian, pelaku usaha yang ingin mendapatkan KUR super mikro tinggal mengajukan pinjaman saja. Tetapi persyaratannya harus memiliki usaha dan bisa dibuktikan.

Kabar peluncuran KUR Syariah super mikro oleh PT Pegadaian merupakan kabar gembira bagi pelaku UMKM, khususnya pelaku UMKM ultra mikro yang belum memiliki usaha atau memiliki usaha yang belum genap enam bulan.

KUR Syariah ini memiliki beberapa keunggulan, yaitu:

Limit pinjaman hingga Rp10 juta

Bunga pinjaman 3% per tahun

Jangka waktu pinjaman hingga 36 bulan

Tanpa agunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: