Hanya Karna Tak Matikan Rokok Saat Mancing, Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan

Hanya Karna Tak Matikan Rokok Saat Mancing, Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan

AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH (Foto: Kholid/Sumeks) --

Hanya Karna Tak Matikan Rokok Saat Mancing, Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan 

MARTAPURA - OKES.NEWS,  Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.

Menurut Kapolres, selama tahun 2023 ini, tercatat sekitar 80 titik api kecil yang terdeteksi. Semua titik ini dapat terpantau melalui satelit, dan pemeriksaan lapangan memastikan bahwa semua api tersebut sudah berhasil dipadamkan. 

“Ini merupakan berita baik, karena tidak ada kejadian besar terkait karhutla di OKU Timur,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Kapolres juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat mengingat saat ini sedang berlangsung musim kemarau panjang, yang diperparah oleh fenomena El Nino yang menyebabkan kondisi sangat kering dan curah hujan minim. 

Oleh karena itu, dalam mengelola lahan mereka, masyarakat diharapkan tidak membakar hutan atau lahan secara sembarangan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menegaskan bahwa pihak berwenang akan meminta keterangan dari setiap individu yang terlibat dalam pembakaran lahan, dan jika ada bukti yang mendukung, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Berdasarkan pemetaan, beberapa wilayah di OKU Timur diidentifikasi sebagai rawan kebakaran, termasuk Kecamatan Cempaka, Kecamatan Semendawai Barat, Kecamatan Madang Suku I, dan Kecamatan Semendawai Suku III. 

Wilayah hukum Polsek Cempaka, yang memiliki banyak lahan gambut, dianggap sebagai salah satu yang paling rentan karena kondisi gambut yang mulai mengering.

Selama ini, terdapat insiden titik api di wilayah hukum Polsek Cempaka, dan biasanya terkait dengan lahan gambut. 

Kemungkinan penyebab kebakaran gambut adalah puntung rokok atau kegiatan warga yang memancing malam di sekitar lokasi dan lupa mematikan api.

Kapolres juga memberikan imbauan khusus kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Cempaka yang berdekatan dengan lahan gambut. 

Mereka diminta untuk tidak membakar sesuatu saat memancing atau beraktivitas di wilayah gambut, karena ini dapat menyebabkan penyebaran api dan memicu kebakaran besar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: