Mencuri di OKU Ditangkap di Muara Enim

Mencuri di OKU Ditangkap di Muara Enim

--

BATURAJA- OKES.NEWS, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Desa Lekis Rejo Blok F, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

 Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Pidum OMI.F dua pelaku utama berhasil diamankan pada 22 September 2023.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anuar Hidaya (33) dan Noto Maryono (33). Mereka ditangkap di rumah Noto Maryono, yang terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, menjelaskan kejadian berawal, Noto Maryono masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang, sementara Anwar, saudara WW (DPO), dan saudara RG (DPO) menunggu di luar untuk mengawasi situasi dan mendukung aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel, H Herman Deru Optimis Stunting Turun Menjadi 14 Persen

“Hasil dari aksi pencurian ini, kedua tersangka berhasil mengambil satu buah handphone merk VIVO Y16 warna hitam, satu buah handphone merk VIVO T1 warna biru, satu buah handphone merk I PHONE 11 128 GB warna hitam, serta satu tas warna putih yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah),” jelas AKP Budi.

Setelah berhasil mencuri barang berharga tersebut, para tersangka kabur dari rumah korban menggunakan sepeda motor. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.(r15)

BACA JUGA:Inovasi Salep Kulit Hok Duhok PJ Ketua TP PKK OKU Reni Diganjar Penghargaan Terinovatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: