Video Syur Rebecca Klopper: Penyebarnya Sudah Ditangkap, Identitasnya Sudah ditangani Pihak Berwajib

Video Syur Rebecca Klopper: Penyebarnya Sudah Ditangkap, Identitasnya Sudah ditangani Pihak Berwajib

Rebecca klopper-foto ist-

Video Syur Rebecca Klopper: Penyebarnya Sudah Ditangkap, Identitasnya Sudah ditangani Pihak Berwajib

OKES.NEWS - Kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper masih ditangani polisi. Melalui media sosial, Rebecca menyatakan pelaku penyebar sudah ditangkap.

"Orangnya sudah dapat tapi ditangani sama yang berwajib, so it's out of my hands," tutur pacar Fadly Faisal dalam Instagram Stories.

Terkait siapa yang menyebar video tersebut Rebeeca mengarahakan kepada yang penasaaran untuk menanyakan langsung ke pihak berwajib. " tanya mereka saja ya," tulisnya diakun threadsnya.

Rebecca Klopper berharap orang yang berbuat jahat pada dirinya mendapatkan ganjaran yang setimpal.

BACA JUGA:8 Pilihan Tinta Printer Terbaik, Hasil Warna yang Tajam dan Memuaskan!

Rebecca Klopper berharap orang yang berbuat jahat pada dirinya mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Namun sayangnya, Rebecca tidak memberikan inisial ataupun identitas pelaku yang dimaksud. 

Sebelumnya, Video diduga mirip artis dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Artis Rebecca Klopper salah satunya yang dilaporkan ke polisi.

Video diduga mirip artis Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 27 September 2023 oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

 Ketua Umum ALMI, Muhamad Zainul Arifin, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan video tersebut karena sudah meresahkan masyarakat.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

 Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

ALMI menilai video diduga mirip Rebecca Klopper tersebut telah melanggar norma agama dan kesusilaan. Video tersebut juga dinilai telah berdampak negatif terhadap moral masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: