Ketua KPU OKU Tegaskan Tidak Ada Eks Koruptor Nyaleg

Ketua KPU OKU Tegaskan Tidak Ada Eks Koruptor Nyaleg

Penyerahan berkas perbaikan DCS ke KPU OKU oleh salahsatu parpol di OKU.-foto ist-

Ketua KPU OKU Tegaskan Tidak Ada Eks Koruptor Nyaleg

BATURAJA-OKES.NEWS,  Memasuki hari terakhir verifikasi berkas perbaikan bacaleg yang melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg dari 18 partai politik di kabupaten OKU.

Ketua KPU OKU, menegaskan bahwa saat ini tidak ada mantan terpidana korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) di kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. 

"Untuk saat ini, saya tegaskan tidak ada calon yang eks Koruptor nyaleg di OKU," tegas Naning. Selasa, 3 Oktober 2023. 

Naning mengatakan, waktu perbaikan berkas DCS akan ditutup pada hari sealasa, 3 Oktober 2023, tepat pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:KPU OKU Soal PKPU Eks Koruptor Nyaleg: Parpol Patuhi Putusan MA

Hingga saat ini, sambung Naning, sejumlah Parpol telah melakukan verifikasi perbaikan dengan mendatangi KPU OKU.

"Masih ada Partai yang belum. Nanti bakal kita sampaikan kembali jumlah Parpol yang telah melakukan perbaikan berkas," ungkap Naning.

Seperti diketahui, bahwa waktu verifikasi berkas perbaikan bacaleg untuk melakukan verifikasi pengajuan pencermatan daftar calon tetap (DCT) dibuka mulai tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Warga Sungai Are OKU Selatan Ramai-Ramai Melimbang Emas di Sungai

"Hari ini kan terakhir, saat ini kita masih melakukan pengajuan pencermatan daftar calon tetap (DCT)  yang di sampaikan oleh parpol sebelum diumumkannya sebagai Daftar Calon Sementara (DCS)," tutup Naning. 

Jika pun nanti ada calon legislatif yang tidak memenuhi syarat, lanjut Naning, maka Parpol yang mendaftarkan siap-siap bakal kehilangan calegnya.( r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: