Gelar Razia Tempat Hiburan Polisi Tak Temukan Pemandu Lagu di Bawah Umur

Gelar Razia Tempat Hiburan Polisi Tak Temukan Pemandu Lagu di Bawah Umur

--

Gelar Razia Tempat Hiburan Polisi Tak Temukan Pemandu Lagu di Bawah Umur

BATURAJA - OKES.NEWS, Polres OKU bersama Subdenpom, Kodim 0403 OKU, Satpol -PP Kabupaten OKU serta Dinas tenaga kerja menggelar razia gabungan di beberapa tempat karaoke di wilayah Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu, (7/10/2023) malam.

Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya pemandu lagu di hiburan malam yang masih di bawah umur.

Hasil razia tersebut  tidak ditemukan adanya pemandu lagu yang masih di bawah umur. Selain itu, tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa narkoba, senjata tajam atau senjata api.

BACA JUGA:Apa Itu Outplay Dalam Mobile Legend? Simak Disini Selengkapnya

“Kita menyisir beberapa tempat karaoke, memeriksa KTP para pemandu lagu di karaoke itu, apakah benar ada yang masih di bawah umur. Selain itu barang bawaan para pengunjung juga kami periksa untuk mengantisipasi adanya narkoba atau senjata tajam atau senjata api,” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Melalui Kabag OPS Kompol Liswan Nurhafiz.

Razia gabungan yang dilakukan oleh Polres OKU bersama instansi terkait merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Gercep, Klaim DANA Kaget Auto Nambah Saldo Dompet Digital Mulai Rp 500 Ribu hingga Rp1 juta

Seperti penyalahgunaan narkoba dan senjata api, serta pelanggaran hukum lainnya di tempat hiburan malam.

"Namun, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa razia tersebut berjalan efektif dan tidak ada pemandu lagu di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam di kabupaten OKU," tutup Liswan.(r15)

BACA JUGA:Kedashyatan Daun Mint Atasi Jerawat Secara Mandiri Tanpa Bahan Kimia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: