Panwascam Semidang Aji Mulai Tertibkan APK dan APS
RAKOR : Panwaslu Kecamatan Semidang Aji menggelar rakor terkait penertiban APS dan APK Pemilu 2024. (Foto: sit)--
OKU -OKES.NEWS, Kapolsek Semidang Aji Polres OKU, Ipda Hartomi mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga Kampanye (APK) pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semidang Aji di Desa Raksa Jiwa, Kamis (26/10/2023).
Ketua Panwascam Semidang Aji, Hendy mengatakan waktu pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye masih menunggu informasi dari Bawaslu OKU.
"Kegiatan rapat koordinasi terkait penertiban APS dan APK tersebut dilaksanakan mengingat masa kampanye pemilu tahun 2024 saat ini blm dimulai dan untuk jadwal kampanye sendiri baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024,” ungkap Ketua Panwascam Semidang Aji Hendy.
BACA JUGA:OKU Masih Kekurangan 1.056 Buah Kotak Suara
Namun, Sambung Hendy, Panwascam Semidang Aji menyampaikan kepada seluruh PKD Semidang Aji memberikan surat pemberitahuan kepada ranting partai yang ada di desanya masing – masing.
Agar mereka segera melepas sendiri alat peraga yang sudah terpasang dengan tenggat waktu tanggal 23 Oktober 2023 s/d 25 Oktober 2023.
Sementara itu, Kapolsek Semidang Aji Polres OKU, Ipda Hartomi mengimbau agar semua pelaksanaan diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Lantaran hal itu bisa menjadi landasan berjalannya Pemilu yang damai.
“Rapat koordinasi dilakukan terkait sudah banyaknya APS dan APK sudah dipasang di wilayah Semidang Aji," tutup Kapolsek.(r15).
BACA JUGA:10 Pertanyaan yang Perlu Ditanyakan Saat Interview
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: