9 Januari CJH OKU Mulai Lakukan Pelunasan, Ini Biaya yang Harus Dibayar !

9 Januari CJH OKU Mulai Lakukan Pelunasan, Ini Biaya yang Harus Dibayar !

Pj Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah melepas Calon Jemaah Haji asal OKU di Komplek Islamic Center Baturaja, Sabtu, 10 Juni 2023 malam.-Humas Pemkab OKU-

BATURAJA, OKES.NEWS -  Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah mulai bisa melakukan pelunasan biaya haji 2024.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU sudah mulai membuka pelunasan biaya haji pada 9 Januari 2024.

Biaya haji untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 56 juta. Sehingga, para jemaah  tinggal menambah biaya sebesar Rp 31 juta dari jumlah yang sudah disetor oleh para CJH.

Kepala Kantor Kemenag, Dr Muhammad Ali, melalui Kasi Pelayanan Haji, Abdul Muis menyatakan bahwa pihak Kemenag OKU masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait embarkasi Palembang.

BACA JUGA:Desain Batik Haji Indonesia Bakal Diganti, 422 Peserta Sudah Mendaftar Karya Desainnya

BACA JUGA:Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali Bisa Tuai Pro dan Kontra

Kemungkinan tambahannya tidak mencapai Rp 31 juta, namun hal tersebut masih bisa berubah tergantung pada Keppres yang akan dikeluarkan sebelum tanggal 9 Januari 2024,” ungkap Abdul Muis.

Di OKU sendiri lanjut Abdul Muis, ada  246 CJH yang sudah siap untuk diberangkatkan pada musim haji 2024.

Rencananya, para CJH akan menjalani cek kesehatan yang diadakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, pada 8 Januari 2024 mendatang.

“Kami optimistis semua calon jemaah haji berada dalam kondisi fit. Mengingat adanya kegiatan jalan kebugaran rutin setiap hari Rabu di Taman Kota Baturaja bagi mereka,” imbuh Abdul Muis.

BACA JUGA:Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju

BACA JUGA:Jemaah haji Kloter 14 Asal OKU Telah Tiba di Baturaja,Disambut Haru Keluarga

Abdul Muis menambahkan bahwa hingga saat ini, jumlah daftar tunggu calon jemaah haji OKU mencapai 6.600 orang.

Para calon jemaah haji ini harus bersabar karena mereka masuk dalam daftar tunggu hingga 24 tahun ke depan atau menunggu hingga pemberangkatan tahun 2048 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: