Ini Alasan Mengapa Pembelian LPG Tabung 3 Kg Wajib dengan KTP dan KK

Ini Alasan Mengapa Pembelian LPG Tabung 3 Kg Wajib dengan KTP dan KK

Jangan beli gas melon kalau bukan orang miskin--

Ini Alasan Mengapa Pembelian LPG Tabung 3 Kg Wajib dengan KTP dan KK

Okes.news- Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menegaskan kembali pentingnya pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg.

Diingatkan lagi, sejak  1 Januari 2024, hanya pengguna terdaftar yang akan diizinkan untuk membeli LPG Tabung 3 Kg.

Pengguna dapat memeriksa status mereka dengan menunjukkan KTP di subpenyalur atau pangkalan resmi.

Pengguna yang belum terdaftar harus mendaftar terlebih dahulu untuk bertransaksi.

BACA JUGA:Ingat, Pengguna LPG Tabung 3 kg Wajib Mendaftar ke Sini

BACA JUGA:Sejak Juli Sosialisasikan Beli LPG Pakai KTP, ini Tujuannya

Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi LPG Tabung 3 Kg yang tepat sasaran.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan kewajaran konsumsinya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tutuka menghimbau masyarakat yang belum terdaftar untuk segera melakukan pendaftaran.

Prosesnya dijamin mudah, cepat, dan aman.

Data keamanan konsumen dijamin oleh Pemerintah dan PT Pertamina sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Saat ini, sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah melakukan transaksi melalui merchant app Pertamina.

BACA JUGA:Pertamina, Pemda dan Kepolisian Jaga Distribusi LPG Subsididi 3 KG Aman, Bagaimana Sumsel?

Pendataan pengguna dimulai dari 1 Maret hingga 31 Desember 2023 sebagai tahap awal dari transformasi ini.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah untuk mentransformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi lebih terfokus.

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg yang tepat sasaran penting.

Ya mengingat LPG Tabung 3 Kg adalah barang penting dan ditargetkan untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg.

BACA JUGA:MIRIS! di OKU Selatan Harga Gas LPG 3 Kg Bikin Kantong Menangis

Pertamina telah dipercaya kembali oleh Kementerian ESDM untuk melanjutkan tugas ini di tahun 2024.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan kesiapan mereka dalam menjalankan penugasan transformasi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: