PN Baturaja Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung

PN Baturaja Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung

Pegawai PN Baturaja berpose dengan penghargaan yang diraihnya dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Foto: ist)--

PN Baturaja Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung

BATURAJA - Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Kelas 1B meraih peringkat pertama se-Indonesia sebagai Peradilan terbaik dalam kinerja E-Court kategori peradilan umum dengan beban kerja 1001 – 2000 dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Penghargaan ini, yang merupakan bagian dari program tahunan Mahkamah Agung, diberikan kepada PN yang terbaik dalam manajemen penyelesaian perkara.

Ketua PN Baturaja Kelas 1B, Elvin Adrian SH MH, didampingi Wakil Ketua PN Baturaja, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun SH MH, menyambut anugerah ini sebagai kado terindah di awal tahun 2024. 

Elvin menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan dalam rangka kinerja PN Baturaja dalam melayani E-Court, mulai dari pendaftaran perkara hingga pemberitahuan, sesuai visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan modern.

Elvin menegaskan bahwa PN Baturaja telah 100 persen menjalankan program E-Court Mahkamah Agung. 

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi karena PN Baturaja berhasil mengintegrasikan seluruh perkara perdata melalui E-Court. 

BACA JUGA:Bukan Meninggalkannya! Amalan Ustad Abdul Somad Mengejar Dunia untuk Bekal Akhirat

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan guna mempertahankan penghargaan ini,” kata Elvin.

Dalam menjalankan E-Court yang berkaitan dengan digital dan internet, Elvin menyatakan bahwa PN Baturaja akan meningkatkan kemampuan IT dan pelayanan. 

Wakil Ketua PN Baturaja, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun SH MH, menambahkan bahwa penghargaan ini tidak diumumkan secara publik. “Namun diberikan berdasarkan penilaian dan pengiriman langsung oleh Mahkamah Agung,” ungkap  Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun.

BACA JUGA:Berkunjung ke OKU, Waka Polda Sumsel Minta Personel Polri Tidak Bergaya Hedon

Ferdinaldo menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja dengan baik, meningkatkan pelayanan, dan mempertahankan penghargaan tersebut. 

“Kalau soal SDM insyallah kita sudah cukup ada 10 hakim termasuk saya dan pak ketua, dengan beban kerja 1001- 2000 perkara masih bisa di handle,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: