Lalai, Caleg DPR Kota di Palembang Nyelonong Masuk ke Ruang Perhitungan, Bawaslu Tegaskan Itu Temuan

Lalai, Caleg DPR Kota di Palembang Nyelonong Masuk ke Ruang Perhitungan, Bawaslu Tegaskan Itu Temuan

caleg DPRD Kota Palembang Dapil 3, Adzanu Getar Nusantara tiba-tiba masuk ke ruang penghitungan, membuat saksi dari peserta pemilu lain protes.-foto ist-

PALEMBANG- OKES.NEWS, Kekisruhan selama rekapitulasi perolehan suara di PPK Ilir Timur (IT) 2, Kota Palembang memanas. Pasalnya, ada caleg DPRD Kota Palembang Dapil 3, Adzanu Getar Nusantara tiba-tiba masuk ke ruang penghitungan, membuat saksi dari peserta pemilu lain protes.

Caleg DPRD Kota Palembang Dapil 3, Adzanu Getar Nusantara, tiba-tiba masuk ke ruang penghitungan tanpa membawa atau memperlihatkan surat mandat penugasannya.

Adzanu, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, memeriksa isi laptop di ruang penghitungan, menyebabkan protes dari saksi partai lainnya dan menghentikan sementara proses rekapitulasi.

Foto-foto Adzanu yang mengenakan baju kotak-kotak biru gelap, melihat isi sebuah laptop kemudian cepat beredar. “Kami merasa kecolongan, karena pada saat itu yang bersangkutan mengaku sebagai saksi partai,” sesal Ketua PPK IT 2, Achmad Faizal.

BACA JUGA:Musim Hujan Hingga Awal Juni, Cek Ini Prakiraan Cuaca Sumsel Jumat 23 Februari 2024

BACA JUGA:Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan

Sementara saat masuk ruang penghitungan, yang bersangkutan tidak membawa ataupun memperlihatkan surat mandat penugasannya ke PPK IT 2. “Hal itu menimbulkan reaksi dari saksi peserta pemilu lainnya, memintanya segera keluar dari area penghitungan suara,” tambah Icon, sapaan Achmad Faizal.

Ada sekitar 10 menit, Adzanu yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, memperhatikan layar laptop tersebut. Karena terjadi kericuhan itu, rekapitulasi penghitungan suara sempat terhenti. Oknum caleg Partai Gerindra itu pun diminta keluar, disaksikan pihak Panwascam dan kepolisian.

“Baru penghitungan dilanjutkan, setelah oknum caleg itu meninggalkan lokasi penghitungan," sambungnya. Icon membenarkan oknum caleg itu melihat isi laptop dari operator. Namun dia tidak sampai memakai dan mengoperasikan laptop tersebut.

BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV Segera Terhubung ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan

Sehingga untuk bermain curang dengan mengubah hasil penghitungan dan rekapitulasi, Icon memastikan itu tidak terjadi. “Sebab, saat penghitungan dilakukan secara live, dengan disaksikan para panwascam, kepolisian, warga dan saksi dari peserta pemilu," tegasnya.

 Namun sekali lagi, Icon mengakui dengan masuknya oknum caleg tersebut ke dalam ruang penghitungan hingga melihat laptop, merupakan bentuk kelalaian. “Iya, ini kelalaian kami,” tukasnya.

Sebab, walaupun pengakuan oknum caleg saat itu hanya untuk mengajukan keberatan atas hasil perolehan suara dan mekanisme penghitungan aplikasi Sirekap ataupun Situng. “Kalaupun mau menyampaikan keberatan dan klarifikasi, tidak harus ke ruang penghitungan,” cetus Icon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: