Masyarakat OKU Usulkan Pembangunan Infrastruktur Lebih Merata

Masyarakat OKU Usulkan Pembangunan Infrastruktur Lebih Merata

Pemkab OKU menggelar Musrenbang RKPD dan RPJPD Tingkat Kabupaten OKU di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa 5 Maret 2024. (Foto: istimewa)--

BATURAJA - OKES.NEWS, Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mayoritas mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan insfrastruktur secara merata di seluruh kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan Sekda OKU, Darmawan Irianto ketika membacakan sambutan tertulis Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tingkat Kabupaten OKU di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa 5 Maret 2024.

Darmawan menambahkan usulan masyarakat tersebut mereka dengar saat musrenbang kecamatan yang lalu. 

Menurut Darmawan, rata-rata masyarakat di Kabupaten OKU berharap agar pembangunan infrastruktur bisa merata di seluruh kecamatan. infrastruktur itu berupa infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan. 

"Oleh karena itu, kami harap agar perangkat daerah yang juga hadir di musrenbang kecamatan dapat menampung usulan tersebut dan memprioritaskan usulan tersebut di tahun anggaran 2025," ungkap Darmawan.

BACA JUGA:Karyawan Swasta di OKU Diduga Miliki 19 Bungkus Berisi Bubuk Haram Ditangkap Polisi

Darmawan mengatakan bawah pelaksanaan musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU  tahun 2024 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKU dalam merencanakan pembangunan di tahun  2025 dan merencanakan pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045. 

"Oleh karena itu, musrenbang sudah seharusnya ini menjadi ajang penjaringan aspirasi dari masyarakat di Kabupaten OKU.  Selanjutnya, aspirasi masyarakat tersebut diselaraskan dengan perencanaan dari perangkat daerah di Kabupaten OKU,"  imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga Darmawan menekankan 3 point penting. Yakni melaksanakan program dan kegiatan prioritas dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah, Renstra Perangkat Daerah.

Sekaligus disinergikan dengan program Provinsi Sumsel dan Nasional. Kemudian Menjadikan usulan masyarakat sebagai bahan utama dalam penyusunan rencana kerja tahun 2025 dan mengupayakan pembangunan dapat merata diseluruh kecamata, kelurahan dan desa.

“Tingkatkan akuntabilitas daerah melalui penajaman target dan lokasi sehingga menjadi jelas, terukur dan dapat dicapai,” lanjutnya.

BACA JUGA:OKU Timur Termasuk Dalam 4 Daerah di Sumsel Terpilih Peraih Piala ADIPURA

Sementara itu, Kepala Badan Bappelitbangda OKU, Luqmanul Hakim SSos MSi menyampaikan Bappelitbangda Kabupaten OKU bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten.

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 31 dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: