Makin Menjamur, PKL Buah di OKU Ditertibkan Sat Pol PP

Makin Menjamur, PKL Buah di OKU Ditertibkan Sat Pol PP

- Pedagang buah yang berlapak di kawasan depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan di depan kantor Kejaksaan Negeri OKU dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).-dok satpol pp oku-

BATURAJA - OKES.NEWS, Pedagang buah yang berlapak di kawasan Jl. RA. Hanan kelurahan Kemalaraja Baturaja Timur tepatnya depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan di depan kantor Kejaksaan Negeri OKU dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Firmansyah ST mengatakan bahwa tindakkan tersebut dilakukan karna para pedagang buah yang melapak di kawasan tersebut makin menjamur. 

"Memang itu bukan tempat berdagang dan mereka (Pedagang) sudah mulai bikin tenda-tenda permanen dan itu melanggar," ungakp Firman, Kamis, 07/03/2024.

Penetiban tersebut dilakukan karna pihak Satpol PP OKU menerima  masukan dari  laporan masyarakat yang merasa terganggu saat melintas di wilayah tersebut. "Kerap terjadi macet dan tampak semerawut," sambung Kasat Pol PP OKU.

BACA JUGA:OKU Raih Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia

BACA JUGA:Warga Peninjauan OKU Miliki 7,69 Gram Sabu dari Ketut Suda, Terkejut Mengetahui Identitas Calon Pembeli

Menanggapi hal itu, melakukan rapat bersama Lurah, ketua RT dan pedagang itu sendiri di kantor lurah Kemalaraja dengan hasil kesepakatan para pedagang bersedia untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

"Kami sudah  berikan tenggat waktu selama 3 hari untuk membongkar lapaknya sendiri, akan tetapi beberapa pedagang masih membandel dan akhirnya petugas turun langsung untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya.

Menurut Dia, Pihaknya telah membrikan tolensari. Namun tak digubris para pedagang yang berjualan disana. "Sebelumnya sudah kita maklum, saat musim buah datang memang wilayah itu dijadikan tempat untuk berjualan buah seperti durian dan duku, sejauh ini dibiarkan karna semantara, malah makin dijadikan lapak permanen," ujarnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Motor di OKU Korban Jatuh Terkapar, Begini Kondisinya saat Ini

BACA JUGA:Nekat Lakukan Illegal Fishing? Polri Tangkap Kapal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Saat ini para pedagang tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Terlebih para pedagang sampai  memasang tenda, membuat lapak dari kayu, dan memasang listrik yang melanggar aturan.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: