Jelang Ramadhan, Razia Panti Pijat dan Tempat Hiburan Malam

Jelang Ramadhan, Razia Panti Pijat dan Tempat Hiburan Malam

Tim gabungan melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat di KOta Baturaja, Sabtu, 9 Maret 2024. (Foto: istimewa)--

BATURAJA - OKES.NEWS,  Jenjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, tim gabungan dari Polres OKU, Kodim 0403/OKU, Sub Denpom II/4-4 Baturaja, SatpolPP OKU, dan Dishub OKU merazia tempat panti pijat dan hiburan malam yang beroperasi di seputaran Kota Baturaja, Sabtu, 9 Maret 2024 malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri. Dalam kegiatan Razia tersebut petugas mengimbau sekaligus memeriksa  tempat panti pijat dan hiburan malam untuk mengantisipasi kegiatan asusila jelang Ramhadan 1443 Hijriah.

BACA JUGA:Deliar Marzoeki Terpilih Ketua FYBI Sumsel 2024-2028, Ini Daftar Juara Marching Conser Gubernur Champions

Menurut Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, razia penyakit masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Dalam operasi pekat pada Sabtu (Pihak Polres OKU dan Satpol PP OKU beserta tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja dan pemeriksaan narkotika,”ucap Waka Polres Oku Kompol Yulfikri.

Razia tersebut,sambungnya,  sebagai langkah antisipasi terjadinya perbuatan asusila seperti layanan prostitusi yang berkedok sebagai lokasi panti pijat atau refleksi.

BACA JUGA:Segera Meluncur, Harga 1 Jutaan! Begini Spesifikasi dari Smartphone ZTE Blade A54

“Target sasaran operasi selain tempat panti pijat kita juga menyasar tempat karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran dan tempat penjualan minuman keras,” pungkas Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: