Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di OKU

Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di OKU

kedua terduga pengedra sabu tersebut yakni Ibrahim (40) (kiri) dan Chumairi (30) alias Black ditangkap Polisi Polres OKU lantaran diduga sebagai pengedar narkoba. -dok Oku ekspres-

"Keduanya terancam Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut dan harus mempertangung jawabkan perbuatannya," tandas Kasi Humas Polres OKU. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: