Pelaku Usaha Koperasi di OKUS Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

 Pelaku Usaha Koperasi di OKUS Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

--

MUARADUA, OKES.NEWS - Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten OKU Selatan, Drs H Elyuzar MM, pada Sabtu 16 Maret 2024, mengimbau pelaku usaha koperasi untuk memenuhi persyaratan lengkap saat hendak mendirikan usaha baru.

Elyuzar menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi teknis pendirian koperasi yang diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 21 kelompok budidaya perikanan dan 9 tenaga penyuluh perikanan.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan koperasi, tata cara pendiriannya, kelembagaan, keuntungan, serta manfaat berkopetensi. Kami juga memberikan pemahaman teknis sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi di Kabupaten OKU Selatan," jelas Elyuzar.

BACA JUGA:iPhone 15 Pro vs iPhone 15 Pro Max, Mengupas Apa Perbedaan Speksifikasi Keduanya Lengkap dengan Gambar

Upaya tersebut bertujuan untuk mendorong motivasi masyarakat, khususnya kelompok budidaya perikanan di OKU Selatan, agar membentuk koperasi yang berbadan hukum.

"Kami berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan serius agar keterampilan mereka dapat berkembang dalam mengembangkan usaha," tambahnya.

Elyuzar juga menekankan pentingnya memenuhi ketentuan dan syarat hukum dalam pendirian usaha untuk memastikan peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kapolres OKU Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

"Semua persyaratan harus terpenuhi agar usaha memiliki badan hukum dan dapat mengajukan bantuan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: